Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Lahan Perkebunan Sawit yang Sudah Punya HGU Bukan Lagi Kawasan Hutan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 12 Januari 2023 | 10:35 WIB
Lahan Perkebunan Sawit yang Sudah Punya HGU Bukan Lagi Kawasan Hutan
Petani Sawit di Kalbar memanen hasil buah siap untuk dipasarkan. Kondisi harga buruk kembali melanda,harga Tandan Buah Sawit (TBS) saat ini jatuh di angka Rp 1050 per kilogram. [Suara.com/Diko Eno]

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak lagi memiliki kewenangan memasukkan lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) kedalam kawasan hutan.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Dr Sudarsono Soedomo mengatakan HGU adalah hak konstitusional bagi warga negara untuk memanfaatkan lahan. Dan diperoleh melalui proses perizinan yang panjang. Sehingga KLHK tak bisa mengubah menjadi kawasan hutan.

"HGU merupakan hak konstitusi yang dilindungi Undang-Undang. Proses perizinan yang panjang melalui berbagai instansi, sehingga tidak bisa lagi dimasukkan kawasan hutan," kata Sudarsono melalui keterangannya yang dikutip, Kamis (12/1/2023).

Menurut Sudarsono, harus dibedakan dengan jelas, di dalam kawasan hutan legalitas pemanfaatan tanah ada melalui izin dari KLHK sementara untuk yang di luar kawasan hutan atau yang disebut dengan Area Peruntukan Lain (APL) administrasi dan penguasaan tanah merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yang sering salah kaprah, kata Sudarsono, menteri LHK mengubah dari hutan produksi menjadi hutan lindung misalnya. Anggap keduanya sudah ditetapkan sesuai dengan UU 41/1999 sebagai kawasan hutan. Apakah boleh?

"Tidak boleh karena hutan produksi itu adalah kawasan budidaya dan hutan lindung itu kawasan lindung dalam bahasa tata ruang. Nah, perubahan hutan produksi menjadi hutan lindung berarti mengubah tata ruang (pola ruang). Mengubah tata ruang itu bukan kewenangan menteri kehutanan," kata Sudarsono.

Jadi, lanjut Sudarsono, mengubah penggunaan kawasan hutan pun tidak seluruhnya menjadi kewenangan menteri kehutanan.

"Harus diperhatikan juga apakah perubahan tersebut mengubah tata ruang? Jika iya, maka itu bukan kewenangan menteri kehutanan. Jika tidak, maka itu kewenangan menteri kehutanan," tegasnya.

Apalagi hal itu terjadi di provinsi-provinsi yang belum ada penetapan kawasan hutan.

baca juga

Sudarsono menyontohkan, Provinsi Riau sampai saat ini belum ada penetapan kawasan hutan, seperti yang disampaikan Mantan Kepala Seksi Pengukuhan dan Tenurial kawasan hutan wilayah Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Mulya Pradata. Menurut Mulya, hingga saat ini tidak ada daerah yang telah dikukuhkan oleh KLHK menjadi kawasan hutan di Provinsi Riau termasuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Secara keseluruhan belum, bahkan sekarang masih berproses untuk ditetapkan menjadi kawasan hutan," ujar Mulya.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk penetapan suatu daerah menjadi kawasan hutan setidaknya terdapat empat proses yang harus dilalui yakni penunjukan, penataan batas, pemetaan dan penetapan kawasan hutan.

Namun sejauh ini, dikatakannya tidak satupun daerah yang proses penetapan kawasan hutannya di Provinsi Riau dinyatakan telah selesai.

"Berdasarkan undang-undang nomor 41 tentang pengukuhan kawasan hutan, ada empat proses yang harus dilalui untuk penetapan suatu daerah kawasan hutan. Secara keseluruhan di Provinsi itu (Riau) memang belum, belum selesai penetapan kawasan hutannya karena masih berproses," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK Dapat Uang Ratusan Miliar dari Denda dan Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan

KLHK Dapat Uang Ratusan Miliar dari Denda dan Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan

News | Senin, 02 Januari 2023 | 00:10 WIB

RI Punya Target Turunkan Emisi Karbon, Wapres Harapkan Perusahaan Jadi Agen Perubahan

RI Punya Target Turunkan Emisi Karbon, Wapres Harapkan Perusahaan Jadi Agen Perubahan

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:09 WIB

PGE Area Kamojang dan Ulubelu Raih Proper Emas 2022

PGE Area Kamojang dan Ulubelu Raih Proper Emas 2022

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:24 WIB

Terkini

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

×