- Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
7. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan
Baca Juga: AJI Indonesia Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
8. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI