Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB
Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja
Rumah Krisdayanti dan Raul Lemos di Timor Leste (YouTube/The Lemos Family)

Suara.com - Penyanyi veteran yang kini menjadi anggota DPR Krisdayanti bersuara mempertanyakan urgensi pengesahan Perppu Cipta Kerja. Dia yang duduk di komisi IX pun menyebutkan proses penerbitan Perppu tersebut tak menyelesaikan masalah inkonstitusional bersyarat yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja. 

Gaji Krisdayanti sebagai anggota DPR pun sempat dikulik mengingat posisinya yang tegas menyikapi Perppu Cipta Kerja. Dia menambahkan seharusnya penyusunan Perppu melibatkan banyak pihak dengan komunikasi yang baik sehingga bisa mengantisipasi kegaduhan di masyarakat seperti yang terjadi saat ini. 

Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR

Pada Maret 2022 lalu, Krisdayanti sempat membeberkan penghasilannya sebagai anggota legislatif. Dia mengungkapkan bahwa setiap bulan dirinya memperoleh gaji pokok Rp16 juta ditambah tunjangan Rp59 juta. 

Jumlah tersebut belum termasuk dana aspirasi Rp450 juta lima kali dalam setahun, serta uang kunjungan dapil sekitar Rp140 juta delapan kali setahun. Namun, dua dana terakhir ini tidak masuk dalam gaji atau pendapatan pribadi anggota DPR. 

Walau demikian, sebenarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Berikut rincian gaji DPR RI beserta tunjangannya. 

Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp4.200.000 per bulan

Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000 per bulan

Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp5.040.000 per bulan

Tunjangan Melekat Anggota DPR RI

1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp420.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan

2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Reshuffle Mentri, Hendri Satrio: Jangan-jangan Ada Upaya Pengalihan Isu Perpu Cipta Kerja

Kabar Reshuffle Mentri, Hendri Satrio: Jangan-jangan Ada Upaya Pengalihan Isu Perpu Cipta Kerja

| Kamis, 12 Januari 2023 | 23:15 WIB

10 Potret Penyanyi Tampil Bersama Anak, Nomor 1 Jadi Perhatian Netizen

10 Potret Penyanyi Tampil Bersama Anak, Nomor 1 Jadi Perhatian Netizen

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 19:56 WIB

Besok, Buruh Batam Demo di Kantor Wali Kota Tolak Perppu Cipta Kerja: Wajib Tetapkan UMP

Besok, Buruh Batam Demo di Kantor Wali Kota Tolak Perppu Cipta Kerja: Wajib Tetapkan UMP

Batam | Kamis, 12 Januari 2023 | 18:48 WIB

Sindir Krisdayanti, Aurel Hermansyah: Jangan Sampai Gapunga Harga Diri Demi Cinta

Sindir Krisdayanti, Aurel Hermansyah: Jangan Sampai Gapunga Harga Diri Demi Cinta

| Kamis, 12 Januari 2023 | 17:37 WIB

AJI Indonesia Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja

AJI Indonesia Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja

| Kamis, 12 Januari 2023 | 00:02 WIB

Menteri Bahlil Klaim Peningkatan Investasi di Indonesia Berkat Cipta Kerja

Menteri Bahlil Klaim Peningkatan Investasi di Indonesia Berkat Cipta Kerja

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen

Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:57 WIB

Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?

Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB

Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS

Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?

Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:46 WIB

IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini

IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:16 WIB

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar

Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:42 WIB

Prabowo Temui Vladimir Putin saat Menhan Teken Kesepakatan Menteri Perang AS

Prabowo Temui Vladimir Putin saat Menhan Teken Kesepakatan Menteri Perang AS

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:42 WIB

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:11 WIB