Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Satpam dan Warga Bentrok di Lahan HGU Kebun Bangun, Begini Respon PTPN III

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 30 Januari 2023 | 11:37 WIB
Satpam dan Warga Bentrok di Lahan HGU Kebun Bangun, Begini Respon PTPN III
Ilustrasi aktivitas perusahaan PTPN III

Suara.com - Senior Executive Vice President Business Support (SEVP BS) PTPN III (Persero), Tengku Rinel, menyampaikan prihatin atas bentrokan yang terjadi antara Satuan Pengaman (Satpam) perusahaan dengan warga dari kelompok penggarap lahan di areal HGU PTPN III Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, pada Rabu, 25 Januari 2023.

Rinel meminta seluruh pihak untuk bisa menjaga situasi menjadi lebih kondusif. Dia menyampaikan, bahwa pada prinsipnya, optimalisasi pengelolaan aset perusahaan yang dilakukan PTPN III (Persero) telah ditempuh dengan cara-cara yang berperikemanusiaan.

"Itu menjadi concern kami, bagaimana agar aset perusahaan bisa kita kelola dengan optimal tanpa ada gesekan-gesekan yang merugikan semua pihak," ujarnya seperti dikutip, Senin (30/1/2023).

Rinel mengatakan, peristiwa bentrok tersebut, terjadi ketika sejumlah Satpam beserta alat berat bergerak dari lahan yang dibersihkan untuk beristirahat di Kantor Afdeling IV. Namun, ada provokasi dari sejumlah warga dan pelemparan ke anggota pengamanan.

"Anggota pengamanan mencoba menghadang warga agar tidak menduduki alat berat dan meredam keributan. Namun, mereka terkesan sengaja untuk membuat keributan di lapangan," kata Rinel.

Dalam peristiwa itu, kata Rinel, satu orang Satpam PTPN III (Persero) mengalami luka di bagian kepala belakang akibat lemparan batu, satu orang lainnya terkena lemparan bahan bakar minyak (BBM), dan kaca alat berat milik perusahaan, pecah.

"Kami juga menyesalkan adanya warga yang mengalami pemukulan. Tentunya kami menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang, dan perusahaan akan menindak tegas pihak keamanan kami jika terbukti melakukan pemukulan," jelas dia.

Rinel menyampaikan, bahwa areal tersebut merupakan lahan yang dulunya telah di-suguh hati oleh PTPN III (Persero). Bahkan, pihaknya sudah memasang plang larangan untuk mendirikan bangunan di lahan HGU aktif itu.

"Namun, ada penggarap lain yang mendirikan kembali bangunan baru di lokasi itu, tetapi tidak berpenghuni. Tujuan pembongkaran bangunan, agar tidak bertambah bangunan-bangunan baru yang akan semakin mempersulit kerja pengoptimalan aset perusahaan ke depan," imbuh Rinel.

baca juga

Rinel meminta kepada warga yang tidak berhak atas lahan tersebut, untuk mengembalikannya dengan sukarela. "Kami terus melakukan upaya persuasif terhadap optimalisasi pengelolaan aset perusahaan untuk menjaga kondusifitas serta menghindari kerugian yang lebih besar bagi semua pihak," bebernya.

Beberapa upaya persuasif yang sudah dilakukan PTPN III (Persero) sejak beberapa tahun lalu, diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan secara kekeluargaan kepada penggarap, serta mengadakan dialog bersama warga dan tokoh masyarakat yang disaksikan para pemangku kepentingan.

"Kepada penggarap yang telah mengembalikan lahan garapannya, perusahaan telah memberikan biaya suguh hati atau tali asih atas tanaman dan bangunan mereka," kata Rinel.

Status Lahan HGU

Perihal status lahan tersebut, sebelumnya ditegaskan oleh Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar, Pangasian Sirait, bahwa HGU Nomor 1 Siantar yang diberikan kepada PTPN III (Persero) adalah sah dan masih aktif. Pernyataan tersebut, juga telah disampaikan saat pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP) pada 6 Desember 2022 lalu. "Produk sertifikat HGU Nomor 1 Kota Pematangsiantar masih aktif dan berakhir tanggal 31 Desember 2029," kata dia.

Pangasian mengatakan, bahwa proses penerbitan sertifikat HGU Nomor 1 Siantar tahun 2006 oleh BPN Kota Siantar, telah memperhatikan ketentuan penataan ruang dan wilayah Kota Siantar yang berlaku di masa itu. “Penerbitan HGU sebagaimana dalam SK 102/ HGU/ BPN tahun 2005 rujukannya adalah Perda nomor 7 tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar,” tambahnya.

HGU Nomor 1 Siantar, juga sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kota Siantar Tahun 2012 hingga Tahun 2032. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Robert Sitanggang.

Menurut Robert, pelaksanaan kebijakan PTPN III (Persero) dalam mengamankan aset dan pembersihan lahan HGU Nomor 1 Siantar, tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses yang cukup panjang dan sudah sesuai prosedur.

Sebelum kegiatan pengoptimalisasian aset dilakukan, kata Robert, pertemuan antara Futasi dengan PTPN III (Persero) telah berulang kali dilakukan, seperti pertemuan yang difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sitalasari.

"Proses mediasi juga telah ditempuh. Begitu pula dengan sosialisasi tentang keberadaan lahan HGU Nomor 1 Siantar. Bahkan tali asih (suguh hati) pun telah diberikan PTPN III kepada penggarap. Sehingga langkah yang dilakukan PTPN III sudah cukup humanis," terang dia.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai BUMN Perkebunan terbesar di Indonesia, mengemban amanah mengelola dan menjaga aset negara untuk menjalankan proses bisnisnya dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amankan Aset, PTPN III Gandeng Polri

Amankan Aset, PTPN III Gandeng Polri

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:26 WIB

Penerimaan Negara dari Sektor Kehutanan Masih Minim Karena Sulit Tentukan PNBP Kehutanan

Penerimaan Negara dari Sektor Kehutanan Masih Minim Karena Sulit Tentukan PNBP Kehutanan

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 08:29 WIB

Ikuti Arahan Erick Thohir, Holding BUMN Perkebunan Ikut Pulihkan Korban Gempa Cianjur

Ikuti Arahan Erick Thohir, Holding BUMN Perkebunan Ikut Pulihkan Korban Gempa Cianjur

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 18:11 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×