Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Tindaklanjuti Laporan Karyawan Lembur Tapi Tak Dibayar, Kemnaker Segera Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:07 WIB
Tindaklanjuti Laporan Karyawan Lembur Tapi Tak Dibayar, Kemnaker Segera Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan, yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur. Melalui Instagram, akun undercover.id, karyawan yang menuntut tersebut berasal PT Sai Apparel Industries, di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.

"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini," ujarnya, melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Kamis (2//1/2023).

Atas pemberitaan tersebut kata Haiyani, Kamis (2/2/1023) pagi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jateng, agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

"Jika terbukti benar ,maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan. Pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani.

Ia menegaskan, saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng sedang mengumpulkan keterangan, dan Jumat (3/2/2023) pagi, akan turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar bahwa ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Lembur Tak Dibayar, Kemnaker: Kok Masih Terjadi Hal Ini

Karyawan Lembur Tak Dibayar, Kemnaker: Kok Masih Terjadi Hal Ini

Bisnis | Jum'at, 03 Februari 2023 | 08:53 WIB

Menaker Beberkan Tiga Kunci Strategi Terciptanya Kerja Layak di Palestina

Menaker Beberkan Tiga Kunci Strategi Terciptanya Kerja Layak di Palestina

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 16:05 WIB

Bersama Kementerian PPPA, Kemnaker Berkomitmen untuk Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

Bersama Kementerian PPPA, Kemnaker Berkomitmen untuk Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2023 | 09:01 WIB

Bertemu Mendagri Malaysia, Menaker Bahas Pelindungan PMI Sektor Domestik

Bertemu Mendagri Malaysia, Menaker Bahas Pelindungan PMI Sektor Domestik

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 20:30 WIB

Jangan Termakan Bujuk Rayu Jadi TKI, Resikonya Disiksa Majikan

Jangan Termakan Bujuk Rayu Jadi TKI, Resikonya Disiksa Majikan

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 08:48 WIB

Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural

Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural

Bisnis | Minggu, 29 Januari 2023 | 19:47 WIB

Terkini

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×