“Pada 2030, pemerintah menargetkan pembangunan PLTP dengan kapasitas sebesar 3.355 MW untuk memenuhi target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025. Itu sudah tercantum dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2021-2030,” ungkapnya.
Harris mengungkapkan pemanfaatan EBT di Indonesia baru sekitar 0,3% dari total potensi. Untuk itu, pemerintah meluncurkan sejumlah program untuk mendorong EBT, di antaranya insentif pajak seperti pada panas bumi maupun kepastian harga pada EBT.
Ketua Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi menegaskan panas bumi menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang sangat potensial di Tanah Air, di mana pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) diharapkan memberi kontribusi besar dalam upaya mencapai target bauran EBT 23%.
“Untuk mencapai target bauran 23% pada 2025, pasokan listrik dari energi panas bumi harus mencapai 7.200 MW. Ini tentu sebuah peluang investasi yang besar,” katanya.