Beli BBM Solar dan Pertalite Kini Tak Sembarangan, Golongan Ini yang Berhak

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:58 WIB
Beli BBM Solar dan Pertalite Kini Tak Sembarangan, Golongan Ini yang Berhak
Ada beberapa golongan yang berhak menerima BBM subsidi, dalam hal ini minyak tanah, solar, dan Pertalite.

Suara.com - Kementerian ESDM sudah merampungkan usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain kajian komprehensif, Kementerian ESDM juga sudah membuat beberapa opsi penyaluran yang bisa menjadi pertimbangan Presiden.

"Mensesneg masih akan meminta arahan Presiden soal keberlanjutan revisi ini," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji di Komisi VII DPR RI, dikutip Rabu (15/2/2023).

Seperti diketahui, Pemerintah terus mempercepat penyelesaian draf revisi Perpres, dimana salah satu yang bakal diatur dalam revisi perpres tersebut adalah perubahan kriteria penerima BBM subsidi.

Dijelaskan Tutuka, ada beberapa golongan yang berhak menerima BBM subsidi, dalam hal ini minyak tanah, solar, dan Pertalite.

"Dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014, kami memasukan JBKP (jenis BBM khusus penugasan) atau RON 90 (Pertalite) sebagai BBM bersubsidi dan penyalurannya sesuai dengan kriteria," kata Tutuka.

Dalam Perpres yang masih berlaku, minyak tanah hanya diperuntukkan tiga golongan: rumah tangga (tanpa ada spesifikasi yang jelas), usaha mikro, dan usaha perikanan.

Sedangkan, solar hanya untuk lima golongan, yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Pada usulan revisi perpres, Tutuka menjelaskan, bahwa kategori golongan penerima minyak tanah bersubsidi tetap tiga golongan.

baca juga

Sedangkan untuk solar diusulkan menjadi tujuh golongan dengan tambahan golongan transportasi darat, transportasi laut, transportasi perkeretaapian, dan pelayanan umum.

"Sedangkan untuk JBKP kami mengusulkan lima golongan penerima manfaat, yaitu; industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum," ujar Tutuka.

Lebih lanjut Tutuka menegaskan, jika aturan yang rigid mengenai kriteria penerima subsidi BBM tak kunjung selesai, konsumsi BBM bisa melebihi kuota BBM subsidi yang ditetapkan.

Pada tahun ini, kuota solar subsidi ditetapkan sebesar 17 juta kiloliter. Sedangkan, Pertalite sebesar 32,56 juta kiloliter.

"Jika tidak kunjung dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014, berpotensi terjadinya over kuota untuk solar dan Pertalite pada tahun ini," ujar Tutuka.

Menurut Tutuka, pengendalian penyaluran BBM subsidi memang perlu payung hukum yang rigid.

Aturan sebelumnya tidak ada kriteria yang spesifik mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

"Aturan sebelumnya masih terlalu umum sehingga menimbulkan multitafsir," tegasnya.

Sebagai informasi, usulan revisi Perpres sudah dilampirkan oleh Kementerian ESDM kepada Presiden Joko Widodo.

Saat ini, Kementerian ESDM tinggal menunggu persetujuan dari Presiden untuk menindaklanjuti revisi Perpres.

"Pada 10 Januari kemarin akhirnya menteri ESDM menyampaikan surat permohonan izin prakarsa kepada Presiden. Hingga saat ini belum ada persetujuan izin prakarsa dari presiden terkait pengalihan izin prakarsa ke menteri ESDM," ujar Tutuka.

Secara paralel, lanjut Dwinita, ia mengapresiasi akademisi dari berbagai universitas yang sudah mulai menggencarkan kajian ilmiah produk tembakau alternatif.

“Kita perlu meningkatkan kajian atau riset karena masalah tembakau itu penting,” paparnya.

Dwinita meneruskan kolaborasi dengan para akademisi di berbagai universitas juga perlu ditingkatkan lagi sehingga tercipta keterbukaan informasi dan meninjau sejauh mana kajian ilmiah produk tembakau alternatif dilakukan.

“Dengan kolaborasi, jadi ada sharing session dengan public research kami untuk saling memberi informasi sebagai ajang komunikasi dan diskusi. Sehingga, peluang kerja sama terkait penguatan risetnya bisa terbuka,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Pertamina Naik Lagi per Hari Ini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi per Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 09:52 WIB

Ini Daftar Konsumen yang Boleh Beli Pertalite

Ini Daftar Konsumen yang Boleh Beli Pertalite

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 08:37 WIB

Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran

Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×