"Di tahun 2023 ini juga, Perumnas terus berupaya bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN. Diantaranya, pada kebijakan pengadaan tanah, Perumnas berkomitmen untuk tidak melakukan pembelian tanah dalam pengembangan baru, namun akan melakukan revitalisasi rumah susun eksisting dan pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/BUMN/Bank Tanah baik melalui kerja sama maupun PMN Non Tunai," imbuh Budi.
Kemudian, pada kebijakan pembiayaan, Perumnas akan melakukan project financing, pembentukan SPV di proyek dan skema partnership, serta memaksimalkan sumber pendanaan dari pasar modal dan dukungan pembiayaan dari ekosistem perumahan nasional.
Selanjutnya, pada kebijakan produk, Perumnas akan mengembangkan hunian yang terintegrasi transportasi, pengembangan kota mandiri yang memiliki kawasan hunian hijau yang terjangkau dan berkelanjutan dengan memperhatikan riset dan inovasi teknologi untuk peningkatan kualitas dan efisiensi produk.
"Seluruh rangkaian transformasi bisnis model ini, akan mengoptimalkan peran Perumnas dalam pembangunan rumah tapak dan susun untuk masyarakat baik itu secara mandiri maupun melalui kolaborasi dan kerja sama," pungkas dia.