Jika dipaksakan maka dampaknya terhadap pertumbuhan IHT bakal makin negatif. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Tauhid, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, IHT sudah tertekan. Terbukti dengan harga jual rokok yang makin mahal dan telah memangkas konsumsi dalam beberapa tahun terakhir.
"Peran industri pengolahan tembakau dalam perekonomian semakin turun dari 0,85% (Q1-2018) menjadi 0,67% (Q4-2022). Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak dan efektivitasnya bagi IHT, termasuk penerimaan tenaga kerja, dan petani dalam mengambil kebijakan revisi PP 109/2012," kata Tauhid.
Tauhid sendiri merekomendasikan perlunya rumus formula baku yang mengedepankan keseimbangan, yaitu dengan tetap memperhatikan dimensi pengendalian, ketenagakerjaan, penerimaan negara, dan petani tembakau.