Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Perbankan Bisa Jadi Katalisator Pemerintah Menstimulasi UMKM

Reza Gunadha

Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:12 WIB
Perbankan Bisa Jadi Katalisator Pemerintah Menstimulasi UMKM
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)

Suara.com - Kehadiran usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Indonesia memberikan dampak yang cukup signifikan bagi perkembangan ekonomi negara.

Hal inilah yang membuat pemerintah harus memperhatikan UMKM sebagai salah satu upaya untuk membangun sektor perekonomian.

Pemerintah perlu benar-benar hadir untuk memberikan stimulus kepada para pelaku UMKM agar bisa mengembangkan usahanya. Terlebih, saat ini ekonomi dunia tengah mengalami penurunan.

Banyak pihak mengatakan bahwa ekonomi dunia pada tahun 2023 diprediksi akan mengalami penurunan yang drastis.

Hal itu dikarenakan adanya kenaikan harga energi hingga suku bunga acuan di berbagai negara yang menyebabkan inflasi semakin menjadi-jadi. Bahkan dikatakan bahwa beberapa negara di dunia mengalami inflasi hingga di atas 80 persen.

Bagi Indonesia, tantangan resesi ini bukanlah perkara yang mudah. Bahkan, dikatakan bahwa pada tahun 2023 adalah tahun terburuk ketiga setelah tahun 2009 dan 2020.

Adam Smith dalam karya maestro nya ‘Wealth of Nations’ (1776) mengatakan: “No society can surely be flourishing and happy, of which the far greater part of the members are poor and miserable” (Tidak ada masyarakat yang berkembang dan bahagia, jika sebagian besar anggotanya miskin dan sengsara).

Tidaklah berlebihan jika pernyataan ini dikaitkan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mencegah warganya jatuh ke jurang resesi.

Indonesia sendiri sejauh ini masih dalam taraf baik-baik saja. Di tengah guncangan ekonomi dunia dan beberapa negara yang mengalami inflasi yang tinggi, Indonesia per November 2022 mengalami inflasi hanya 5,42 persen.

Salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam menjaga ekonomi tetap stabil adalah karena kehadiran UMKM.

UMKM selama ini masih menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi dalam menjaga gross domestic product dengan cara mempertahankan konsumsi masyarakat.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen.

Hal tersebut membuktikan bahwa daya tahan UMKM di Indonesia setelah krisis ekonomi karena Covid-19 sangat resisten. Oleh karena itu pemerintah perlu menjaga kekuatan ekonomi negara ini agar tetap bisa mempertahankan prestasinya.

Salah satunya adalah dengan memberikan stimulus berupa bantuan untuk mempercepat kemajuan UMKM. Pemerintah dapat memberikan bantuan dengan fokus ke sektor unggulan yaitu industri pengolahan makanan, pakaian, dan kerajinan tangan.

Stimulus di bidang perbankan ini sangat penting karena sejauh ini, UMKM di Indonesia memiliki masalah dan keterbatasan pada permodalan mereka.

Adanya pergeseran perilaku transaksi dari konvensional ke digital juga menyebabkan pelaku UMKM memerlukan akses perbankan yang harus dipelajari mulai dari nol.

Transaksi yang mereka lakukan juga sekarang sudah sebagian besar melibatkan sektor perbankan. Para pelaku UMKM yang sebagian masih menggunakan cara-cara konvensional, terpaksa harus mengubah kebiasaan seiring dengan dunia digital yang semakin maju.

Selain itu, UMKM juga belum bankable (belum memenuhi syarat untuk mengakses produk perbankan), contohnya mereka belum memahami persyaratan agunan pinjaman; dan bagaimana menghitung kebutuhan pinjaman.

Untuk itu, pemerintah perlu memberikan stimulus berupa bantuan kepada para pelaku UMKM di Indonesia. Stimulus itu akan membantu para pelaku UMKM tidak hanya dengan memberikan kredit, namun salah satunya juga untuk mengatasi kredit macet yang biasanya terjadi pada pengusaha dalam taraf usaha mikro.

Kabar baiknya, pemerintah memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah yang ditujukan kepada para pengusaha UMKM untuk meningkatkan akses pembiayaan yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

KUR dimaksudkan untuk memperkuat permodalan usaha dalam rangka percepatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Dana yang disalurkan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM yang mempunyai usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan.

Pada Desember tahun 2021, total realisasi Program Pemulihan Ekonomi, dukungan UMKM pada tahun 2021 sebesar Rp 83 triliun. Sedangkan, pada tahun 2022, pemerintah juga kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp 373,17 triliun.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memiliki sebuah program sinergi kelembagaan yang brilian untuk mendukung UMKM.

Program tersebut adalah Business Development Services DJP, yakni strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam membuat pembukuan, laporan keuangan, dan meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Kedai Lelang UMKM DJKN dikhususkan untuk menggali potensi lelang sukarela produk-produk UMKM. Selanjutnya, program DJBC Custom Goes to Village memberikan fasilitas kepada UMKM untuk berani mengekspor produknya keluar negeri.

Bantuan-bantuan atau stimulus pemerintah melalui program KUR tersebut akan mampu membuat para pelaku UMKM menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa khawatir kehabisan modal.

Apabila stimulus tersebut bisa bertahan dan terus diterapkan pada beberapa tahun ke depan, maka ekonomi Indonesia akan berjalan ke arah yang lebih baik. Produktivitas para pelaku UMKM yang semakin tahun semakin besar tentu dapat diserap oleh konsumen Indonesia yang terkenal sangat konsumtif.

Dampaknya, perputaran ekonomi akan semakin besar karena ditopang oleh kemajuan UMKM. Upaya-upaya ini tentunya selaras dengan Nawacita Presiden Jokowi: mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

---------------------

Penulis: Fitry Primadona; Lindawati Kartika; Lindawaty; Hadi Wibowo; dan, Fitri Hartati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Event Kolaborasi dan Sinergi Stakeholder Jasa Keuangan

Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Event Kolaborasi dan Sinergi Stakeholder Jasa Keuangan

Jakarta | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:10 WIB

Dorongan Pemerintah untuk Mendukung UMKM Indonesia melalui Sektor Perbankan

Dorongan Pemerintah untuk Mendukung UMKM Indonesia melalui Sektor Perbankan

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:10 WIB

Jelang Ramadhan Sri Mulyani Justru Makin Gelisah, Hingga Curhat di Medsos

Jelang Ramadhan Sri Mulyani Justru Makin Gelisah, Hingga Curhat di Medsos

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 11:45 WIB

BPDPKS dan Aspekpir Kolaborasi Berdayakan UMKM di Kalbar Melalui Program Bikopra

BPDPKS dan Aspekpir Kolaborasi Berdayakan UMKM di Kalbar Melalui Program Bikopra

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:07 WIB

Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM

Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM

Jabar | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:48 WIB

Perhatian Pelaku UMKM, Ini Manfaat Promosi Produk di Luar Negeri

Perhatian Pelaku UMKM, Ini Manfaat Promosi Produk di Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:18 WIB

Kebijakan Subsidi Bunga Tunggu Gong dari Pemerintah

Kebijakan Subsidi Bunga Tunggu Gong dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB