Lebih rinci, harta kekayaan milik Dirjen Pajak Suryo Utomo ini lebih banyak berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 14,16 miliar.
Yang menerima tunjangan terendah adalah PNS kelas jabatan 1, yakni Rp2.575.000. Sementara yang paling tinggi adalah kelas jabatan 27 dengan tunjangan Rp46.950.000.
Sri Mulyani Ungkap Lonjakan Harta Kekayaan Bos Pajak
Rabu, 01 Maret 2023 | 14:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Menkeu hingga Mensos Merapat ke Istana, Bahas Lebih Lanjut Sekolah Rakyat
30 April 2025 | 15:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:41 WIB
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 08:53 WIB
Bisnis | 08:34 WIB
Bisnis | 07:14 WIB
Bisnis | 07:00 WIB