Bos Bea Cukai Tunggu Surat Resmi Pencopotan Eko Darmanto

Kamis, 02 Maret 2023 | 13:36 WIB
Bos Bea Cukai Tunggu Surat Resmi Pencopotan Eko Darmanto
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan hingga kini dirinya belum menerima surat resmi atas pencopotan Eko Darmanto.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

tagram yang diduga Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.(istimewa)
Sebelum berpindah ke Yogyakarta, Eko Darmanto pernah ditempatkan di Kantor Bea Cukai Jambi sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Harta kekayaan Eko Darmanto

Berdasarkan LHKPN KPK, harta kekayaan milik per 31 Desember 2021 sebesar Rp 15,7 miliar. Sayangnya, Eko punya utang Rp 9 miliar, dengan demikian hartanya berjumlah Rp 6,7 miliar.

Secara rinci, harta kekayaan Eko berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 12,5 miliar yang tersebar di Malang dan Jakarta Utara.

Eko juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta

Kemudian, mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta, mobil Fargo Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache Tahun 1957 senilai Rp 200 juta, dan mobil Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta.

Sementara itu, harta kekayaan Eko Darmanto lainnya berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 100 juta serta Rp 238 juta kas dan setara kas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI