Bos Bea Cukai Tunggu Surat Resmi Pencopotan Eko Darmanto

Kamis, 02 Maret 2023 | 13:36 WIB
Bos Bea Cukai Tunggu Surat Resmi Pencopotan Eko Darmanto
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan hingga kini dirinya belum menerima surat resmi atas pencopotan Eko Darmanto.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta, mobil Fargo Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache Tahun 1957 senilai Rp 200 juta, dan mobil Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta.

Sementara itu, harta kekayaan Eko Darmanto lainnya berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 100 juta serta Rp 238 juta kas dan setara kas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI