Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mencopot eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) dari segala jabatannya di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Pencopotan ini ihwal tidak displinya Eko Darmanto dalam melaporkan harta kekayaan yang ia miliki.
"DJBC telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," ujar Awan dalam konferensi persnya, Rabu (8/3/2023).
Awan menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Eko. Ia mengatakan pihaknya sudah memanggil Eko hari ini.
Sebelumnya, Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaan, Selasa (7/3/2023). Eko pun menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, dan selesai pada pukul 17.41 WIB.
Seusai jalani klarifikasi, Eko membela diri isu pamer harta yang viral di masyarakat. Dalam lubuk hatinya, Eko tidak berniat untuk memamerkan harta kekayaan yang dimilikinya.
"Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Eko, data pribadinya dicuri oleh segilintir orang, kemudian disebar, dan dikemas bahwa dirinya hidup dengan kemewahan.
"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," kata dia.
Baca Juga: Rafael Alun Lewat, Publik Kini Sorot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, PPAT Bilang Begini
Namun sayangnya, Eko enggan menceritakan utang yang begitu besar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
"Silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi kepada KPK," ujarnya.
Harta kekayaan Eko Darmanto
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 15 Januari 2022, tercatat dia memiliki total harta mencapai Rp6,72 miliar. Adapun asetnya yang paling banyak berupa tanah dan bangunan.
Aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang dengan luas 240 m2/410 m2 yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri seluas 327 m2/342 m2 sebesar Rp10 miliar.
Tak hanya itu, harta kekayaan Eko Darmanto juga ada yang berupa alat transportasi. Ia memiliki mobil BMW Sedan serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 yang masing-masingnya senilai Rp 850 juta dan Rp 600 juta.