6 Cara Agar Pinjaman Kamu di Setujui, Cek Disini!

Fabiola Febrinastri

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:42 WIB
6 Cara Agar Pinjaman Kamu di Setujui, Cek Disini!
Ilustrasi pinjaman. (Shutterstock)

Suara.com - Pinjam-meminjam tentu hal yang biasa dilakukan oleh manusia. Karena kebutuhan seseorang terkadang terjadi mendadak dan membutuhkan pinjaman. Tetapi mengajukan pinjaman juga tidak mudah, karena perusahaan peminjaman uang juga akan mempelajari kemampuan kamu dalam membayar.

Mengajukan pinjaman seringkali menjadi pilihan banyak orang saat ini. Apalagi saat ini ada pinjaman online yang dinilai mudah dan nyaman jika dibandingkan dengan jenis pinjaman lainnya. Saat ini sudah banyak perusahaan fintech yang menawarkan layanan tersebut.

Namun banyaknya pilihan dan kemudahan akses tidak serta merta membuat pengajuan pinjaman disetujui. Penolakan ini sebenarnya bisa disebabkan oleh banyak hal, bahkan ada yang karena kesalahan kecil.

Jika kamu membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usaha maka kamu bisa mengajukan pada BFI Finance dengan mengajukan pinjaman jaminan BPKB mobil atau pinjaman sertifikat rumah yang prosesnya tentu cepat dan mudah.

Selain itu, BFI Finance juga sudah terdaftar di OJK dan memberikan tingkat bunga yang bersaing, sehingga tiak memberatkan nasabah dalam mencicil angsuran.

Nah agar permohonan pinjaman kamu tidak ditolak maka ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan diantaranya:

1. Pilih lembaga keuangan yang terdaftar dan terpercaya

Langkah pertama adalah menemukan perusahaan peminjaman uang yang tepercaya dengan reputasi baik. Ini penting untuk memastikan bahwa kamu hanya berurusan dengan perusahaan profesional dan memiliki kebijakan yang jelas.

Pastikan perusahaan peminjaman uang yang kamu pilih telah terdaftar dan memiliki izin dari pemerintah dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan lembaga keuangan tersebut memiliki website atau aplikasi resmi yang sesuai.

baca juga

Hal ini akan memudahkan kamu untuk mengajukan pinjaman dan memberi kamu pekerjaan yang baik. Pertimbangkan juga nama bisnisnya sebelum mengajukan pinjaman.

2. Mengisi data dengan benar

Hindari kesalahan dengan mengisi data yang tidak benar, termasuk dengan nomor ponsel kamu jika kamu mengajukan pinjaman. Kamu harus teliti ketika memasukan data-data sesuai dengan berkas yang diminta perusahaan pembiayaan. Jika terdapat ketidakcocokan antara data dan berkas maka menjadi faktor pinjaman kamu tidak disetujui.

Sebelum mengirimkan permintaan, pastikan semua nomor yang ditampilkan sudah benar. Periksa berulang kali, sampai kamu benar-benar yakin tidak ada kesalahan pada data yang kamu cantumkan sesuai dengan berkas.

3. Lengkapi seluruh data yang diminta

Saat kamu mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan maka kamu akan diminta untuk melengkapi berbagai berkas persyaratan agar pinjaman kamu disetujui.

Beberapa persyaratan yang dibutuhkan adalah:

• Mengisi formulir aplikasi.

• Fotokopi identitas diri (KTP, SIM, atau paspor).

• Fotokopi akta nikah (bagi yang sudah menikah).

• Fotokopi kartu keluarga (KK).

• Fotokopi buku tabungan beberapa bulan terakhir.

• Fotokopi laporan pendapatan atau gaji selama 3 bulan terakhir.

• Fotokopi NPWP.

Beberapa foto untuk mendukung pengajuan pinjaman tersebut. Paling tidak, kamu akan diminta untuk mengirimkan foto copy KTP, dan berkas pendukung lainnya. Agar kamu tidak mengalami penolakan maka penting bahwa kamu harus melengkapi seluruh berkas yang diminta.

Pastikan untuk memberikan data yang benar sehingga tidak ada kesalahan ketika data kamu di input.

4. Character

Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian calon debitur. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara customer service kepada calon debitur yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup calon debitur, dan lain-lain.

Inti dari prinsip character ini ialah menilai calon calon debitur apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerja sama dengan perusahaan pembiayaan. lembaga multifinance biasanya memanfaatkan SLIK OJK untuk mengetahui karakter calon debitur. Semua riwayat orang yang pernah mengajukan kredit tersimpan dalam SLIK OJK ini.

Jadi, jika calon debitur pernah menunggak, jangan harap pengajuan kreditnya disetujui. Namun, bukan berarti kalau kamu baru pertama mengajukan kredit, lantas disetujui bank. Masih banyak pertimbangan lain yang akan menentukan.

5. Collateral

Prinsip ini perlu diperhatikan para calon debitur andaikan kamu tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar cicilan kredit. Apabila hal buruk ini pada akhirnya terjadi, sesuai dengan ketentuan yang ada, maka perusahaan pembiayaan akan menyita aset yang telah diagunkan sebagai jaminan.

Agunan ini bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, emas, ataupun deposito. Prinsipnya, nilai aset jaminan harus lebih tinggi dibandingkan nominal pinjaman. Kalau nantinya terjadi kredit macet, agunan akan dilelang bank untuk membayar sisa kreditmu. Perusahaan pembiayaan umumnya memiliki ketentuan standar pinjaman maksimum 80% dari nilai agunan.

6. Jangan abaikan credit scorsing

Skor kredit menjadi salah satu pertimbangan lembaga keuangan saat menyetujui pinjaman, termasuk perusahaan pembiayaan. Banyak variabel yang digunakan dalam hal ini, seperti: kelengkapan data diri, besaran penghasilan, usia pelamar, masa kerja, status perkawinan dan lain-lain.

Penting untuk memastikan bahwa aplikasi pinjaman dapat melewati skor kredit. Hal ini dapat dilakukan dengan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, termasuk melengkapi semua dokumen pendukung yang diperlukan.

Alasan pinjaman tidak disetujui

Seringkali, pemohon pinjaman tidak mengetahui alasan penolakan pinjaman yang telah kamu ajukan. Untuk itu kita akan membahas mengapa pinjaman kamu pada lembaga pembiayaan tidak disetujui. Namun, kamu harus tahu bahwa permintaan tersebut ditolak tanpa alasan apapun.

Setidaknya ada beberapa alasan mengapa perusahaan peminjaman menolak permohonan kamu, diantaranya:

1. Gagal verifikasi

Proses verifikasi yang disediakan adalah dengan mengisi data diri seperti KTP, nama lengkap, lokasi, tanggal lahir, nomor telepon, alamat rumah, dll. Mengisi data diri sangat mudah bukan? Namun seringkali konfirmasi gagal karena adanya persyaratan yang tidak terpenuhi.

Periksa ulang semua berkas yang kamu masukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan. Pastikan pihak pemberi pinjaman bisa menghubungi nomor pribadi yang sudah masuk.

2. Kamu tidak memberikan data yang lengkap dan benar

Biasanya, perusahaan pembiayaan akan meminta kamu untuk mengisi formulir permohonan terkait dengan data diri. Selain itu, kamu juga harus memenuhi sejumlah berkas yang menjadi persyaratan. Kemudian perusahaan peminjam akan mengecek semua berkas dan memeriksa seluruh data, apakah kamu masuk debitur yang baik.

3. Nominal pinjaman terlalu tinggi

Alasan lain untuk menolak pinjaman kamu adalah nominal yang terlalu besar, melebih batas yang diberikan dari barang atau benda yang menjadi anggunan. Artinya pinjaman kamu melebihi harga dari anggunan yang kamu berikan.

Coba bandingkan jumlah pinjaman dengan aset dan pendapatan bulanan. Jika persentase pinjaman melebihi aset, maka risiko penolakan aplikasi kamu sangat tinggi. Artinya, biaya pinjaman yang kamu ajukan harus kamu kurangi.

4. Memiliki tagihan kredit yang lain

Setelah informasi pribadi diserahkan di atas kertas, pemberi pinjaman akan memverifikasinya dengan memeriksa laporan kredit. Penyedia layanan dapat mengetahui apakah kamu memiliki hutang atau tidak.

Sehingga hasil pengecekan dan pemeriksaan jika kamu masih tersangkut dengan pinjaman atau kredit lain, maka kemungkinan besar pengajuan pinjaman kamu akan ditolak. Hal ini dilakukan perusahaan agar terhindar dari kredit macet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Gembira! KUR BRI 2023 Dibuka Mulai 6 Maret, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kabar Gembira! KUR BRI 2023 Dibuka Mulai 6 Maret, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bandung | Minggu, 05 Maret 2023 | 21:10 WIB

Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym

Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym

Bandungbarat | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:40 WIB

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Purwokerto | Senin, 27 Februari 2023 | 09:34 WIB

Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM

Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM

Jabar | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:48 WIB

Daftar 50 Aplikasi Pinjol Pinjaman Online yang Legal, Awas Jangan Ketipu App Tidak Resmi!

Daftar 50 Aplikasi Pinjol Pinjaman Online yang Legal, Awas Jangan Ketipu App Tidak Resmi!

Bandungbarat | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:23 WIB

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Ini Persyaratannya

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023, Ini Persyaratannya

Joglo | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:31 WIB

Terkini

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

BEI Langsung Tandai Saham yang Terindikasi Gorengan, Rekening Efek Bisa Diblokir

BEI Langsung Tandai Saham yang Terindikasi Gorengan, Rekening Efek Bisa Diblokir

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim Turun Tangan Usut Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Bareskrim Turun Tangan Usut Karhutla di Kaltim dan Kalteng

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis

Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Kenapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Tanggal Merah? Cek Penjelasan Resmi Aturannya

Kenapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Tanggal Merah? Cek Penjelasan Resmi Aturannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Harga iPhone 13 Terbaru Resmi dan Bekas di Pasaran: Masih Jadi Primadona, Banderol Masuk Akal

Harga iPhone 13 Terbaru Resmi dan Bekas di Pasaran: Masih Jadi Primadona, Banderol Masuk Akal

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:02 WIB

×