- Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bursa akan memperketat pengawasan saham gorengan pada Senin, 26 Oktober 2026.
- BEI mengganti pengumuman UMA dengan teknologi deteksi dini untuk menerbitkan laporan dimulainya investigasi manipulasi harga.
- Hasil investigasi dapat berupa pembatasan kegiatan atau suspensi rekening efek tertentu guna menjaga likuiditas pasar yang efektif.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memperketat pengawasan terhadap saham yang terindikasi mengalami manipulasi harga atau dikenal sebagai saham gorengan.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik mengatakan, selama ini BEI telah melakukan sejumlah langkah pengawasan, mulai dari immediate action, pengumuman Unusual Market Activity (UMA), hingga suspensi untuk memberikan waktu bagi pasar melakukan pendinginan (cooling down).
"Kami melakukan beberapa tindakan seperti immediate action yang kemudian diikuti dengan Unusual Market Activity (UMA) kemudian suspensi cooling down, kemudian diikuti dengan tindakan-tindakan lainnya yang juga dibarengi dengan proses investigasi di internal bursa. Kami akan melakukan penyesuaian lebih targeted," jelas Jeffrey di Gedung BEI, Senin (26/10/2026).
Namun, BEI tidak akan terlalu banyak mengandalkan pengumuman immediate action maupun UMA.
Sebagai gantinya, bursa akan memanfaatkan teknologi pengawasan untuk mengidentifikasi awal praktik manipulasi harga dan langsung dilakukan investigasi yang disertai laporan dimulainya penelusuran tersebut.
"Segera setelah ini, kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA. Tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, yang juga teknologi yang sama ini digunakan di banyak bursa lain di dunia, kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," beber Jeffrey.
![Ilustrasi Saham. [Dokumentasi IPOT].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/31/80588-ilustrasi-saham-trading-pasar-modal.jpg)
Dia memberikan contoh, apabila ditemukan indikasi awal praktik yang tidak semestinya pada suatu saham, BEI akan menyampaikan informasi kepada publik mengenai periode transaksi yang sedang diperiksa, jumlah pihak yang melakukan transaksi, hingga anggota bursa yang menjadi perantara transaksi tersebut.
"Misalnya, bila kami menemukan indikasi awal adanya praktik-praktik yang tidak baik, kami akan menyampaikan kepada publik bahwa atas saham A untuk periode transaksi tanggal sekian sampai sekian, transaksi yang dilakukan oleh 30 pihak misalnya, dilakukan melalui 5 anggota bursa, misalnya sedang dalam investigasi bursa efek Indonesia," tuturnya.
Selain mengumumkan dimulainya investigasi, BEI juga dapat mengambil tindakan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Langkah tersebut antara lain berupa pembatasan kegiatan rekening efek maupun suspensi terhadap rekening efek tertentu.
"Dan di dalam proses investigasi itu, kami dapat melakukan tindakan tertentu seperti pembalasan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu. Tentu, mekanisme pengawasan ini diharapkan dapat memberikan likuiditas yang terus terjaga di pasar, tetapi di sisi lain tindakan pengawasan akan berjalan lebih efektif," pungkasnya.