Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

BCA Bagi Dividen Rp205 per Saham, Hartono Bersaudara Langsung Cuan Rp11,5 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:45 WIB
BCA Bagi Dividen Rp205 per Saham, Hartono Bersaudara Langsung Cuan Rp11,5 Triliun
BCA memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp205,- per saham, meningkat 41,4 persen dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.

Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pagi ini, Kamis (16/3/2023) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp205,- per saham, meningkat 41,4 persen dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.

Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35,-per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada para pemegang saham pada tanggal 20 Desember 2022, sehingga sisa yang akan dibayarkan lagi sebesar Rp170,- per saham.

Presiden Direktur BBCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan hasil keputusan RUPST, termasuk pembagian dividen tunai ini, merupakan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham.

“Seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, kami optimistis atas prospek bisnis ke depan dan melangkah secara pruden di tahun 2023, sekaligus konsisten mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor,” kata Jahja dalam keterangan resmi, Kamis (16/3/2023).

Dalam RUPST juga memberi memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membayar dividen interim untuk tahun buku 2023, jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan serta dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian PT Dwimuria Investama Andalan selaku pemegang 67.729.950.000 lembar atau 54,95 persen saham BBCA akan menerima lagi Rp11, 514 triliun.

Pemegang saham pengendali BBCA tersebut memiliki penerima manfaat terakhir Robert Budi Hartono selaku pemegang 51 persen saham, dan sisang 49 persen dikuasai Michael Bambang Hartono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investor Kasih Restu BMRI Pecah Saham

Investor Kasih Restu BMRI Pecah Saham

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:46 WIB

Cari Modal dan Bayar Utang, Trimegah Bangun Persada Incar Dana IPO Rp15 Triliun

Cari Modal dan Bayar Utang, Trimegah Bangun Persada Incar Dana IPO Rp15 Triliun

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:45 WIB

SVB Bangkrut, IHSG Ikutan Kolaps 2,14 Persen Hari Ini

SVB Bangkrut, IHSG Ikutan Kolaps 2,14 Persen Hari Ini

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:49 WIB

Terkini

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas

Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar

Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 18:01 WIB

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z

Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat

Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rekor Shin Tae-yong Jadi Hantu, John Herdman Dituntut Buktikan Kualitas di ASEAN Cup

Rekor Shin Tae-yong Jadi Hantu, John Herdman Dituntut Buktikan Kualitas di ASEAN Cup

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:59 WIB

Usai Bertemu Seskab Teddy, Pramono Anung Bocorkan Deretan Proyek Baru untuk Jakarta

Usai Bertemu Seskab Teddy, Pramono Anung Bocorkan Deretan Proyek Baru untuk Jakarta

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:56 WIB

Mau Makan Enak Tapi Diskon? Cek Syarat Promo BRI di Yamatoten Abura Soba Ini

Mau Makan Enak Tapi Diskon? Cek Syarat Promo BRI di Yamatoten Abura Soba Ini

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 17:56 WIB

Di Balik Gerakan Tanpa Kata, Bagaimana Pantomim Jadi Ruang Memulihkan Diri?

Di Balik Gerakan Tanpa Kata, Bagaimana Pantomim Jadi Ruang Memulihkan Diri?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:55 WIB

×