- Febri Diansyah menyatakan tidak mengetahui kematian Sutrimo dan menyerahkan penyelidikannya kepada Polda Metro Jaya.
- Polda Metro Jaya menyelidiki kematian Sutrimo yang ditemukan di depan klinik Kebayoran Baru pada Kamis (23/7/2026).
- Penyelidikan polisi terkendala kondisi tempat kejadian perkara yang rusak karena telah dilalui banyak orang.
Suara.com - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah buka suara soal kematian Sutrimo, yang digadang-gadang sebagai kepala asisten rumah tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Febri mengatakan, jika dirinya tidak memiliki informasi soal hal tersebut. Informasi tersebut baru dia peroleh dari pemberitaan.
"Saya tidak memiliki informasi terkait hal tersebut," kata Febri, saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan pemberitaan yang ia peroleh, saat ini Polda Metro Jaya saat ini masih menelusuri peristiwa kematian tersebut.
Febri mengatakan, sebaiknya keterangan soal tewasnya Sutrimo disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
“Saya baca di berita Polda sedang telusuri. Tentu lebih baik kita simak keterangan resmi Polda saja,” tandasnya.
Polisi menghadapi kendala dalam mengusut kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan tewas di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tempat kejadian perkara (TKP) disebut sudah rusak karena baru diketahui beberapa hari setelah peristiwa terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan penyelidikan saat ini masih difokuskan pada pengumpulan petunjuk di lokasi kejadian.
Salah satu langkah utama yang dilakukan penyidik ialah menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita cari petunjuk, saksi-saksi, dan bukti-bukti. Terutama CCTV di sekitaran TKP,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, polisi baru mengetahui adanya peristiwa tersebut beberapa hari setelah korban ditemukan.
Informasi awal justru diperoleh dari media sosial sehingga seluruh informasi yang beredar harus diverifikasi lebih dahulu.
Menurut Iskandarsyah, kondisi TKP yang sudah tidak steril menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyelidikan.
Lokasi penemuan korban telah dilalui banyak orang sejak korban ditemukan pada Kamis (23/7/2026).
“TKP sudah berapa hari rusak. Itu jadi kendalanya, karena orang sudah berlalu lalang di situ sejak hari Kamis,” ungkapnya.
Selain mengumpulkan rekaman CCTV, polisi juga mulai mendata warga yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Mereka akan dimintai klarifikasi untuk membantu menyusun kronologi secara utuh.
Kekinian, kepolisian juga belum memastikan identitas korban secara resmi. Nama Sutrimo yang beredar masih dicocokkan dengan data dari rumah sakit.