Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online dan Batas Waktu Pelaporan

Rifan Aditya

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:27 WIB
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online dan Batas Waktu Pelaporan
Ilustrasi SPT Tahunan - cara lapor SPT Tahunan pribadi online

Suara.com - Kewajiban lapor pajak untuk wajib pajak orang pribadi telah mendekati tenggat waktu akhir. Masyarakat kemudian dapat memanfaatkan layanan online atau e-filing, yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Cara lapor SPT Tahunan pribadi online adalah sebagai berikut.

Melalui layanan e-filing ini, wajib pajak orang pribadi dapat mengisi dan mengirim SPT Tahunan dengan mudah dan efisien. Cukup dengan mengisi formulir elektronik di layanan pajak online dengan bantuan panduan jelas di dalamnya.

Cara Melaporkan SPT Tahunan

Untuk cara lapor SPT Tahunan pribadi online atau langkah-langkahnya sendiri, dapat Anda lihat seperti dalam berikut.

1. Wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online, pada www.pajak.go.id melalui smartphone yang dimiliki atau perangkat komputer.

2. Kemudian wajib pajak login dengan memasukkan nomor NIK/NPWP dan password serta kode keamanan.

3. Jika sudah masuk, maka klik Lapor dan pilih e-filing serta Buat SPT.

4. Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan pada Anda. Anda bisa memilih formulir 1770 dan 1770 S. Pilih sesuai dengan penghasilan Anda per tahunnya.

5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT, kemudian klik langkah selanjutnya.

baca juga

6. Pada langkah berikutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi data langkah demi langkah. Pengisian ini akan memiliki sedikitnya 18 tahapan, mulai dari isi data terkait penghasilan final, harga yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, hingga daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.

7. Jika tidak memiliki utang pajak dan lainnya, maka akan muncul status SPT Anda, yakni status nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian lakukan isi SPT dengan status yang muncul ini.

8. Setelah selesai, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar.

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.

10. Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email yang sudah dimasukkan.

Selesai, proses pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi telah dilaksanakan. Kewajiban sebagai wajib pajak sudah dilaksanakan.

Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Mengacu pada informasi yang disampaikan oleh pihak yang bersangkutan sendiri, pelaporan SPT Tahunan akan berakhir pada tanggal 31 maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi.

Jadi untuk Anda yang membaca artikel ini, semoga bisa jadi pengingat untuk melaporkan pajak yang telah Anda bayarkan.

Itu tadi sekilas mengenai cara lapor SPT Tahunan pribadi secara online. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Lapor SPT Tahunan 2023 Dimana?

Link Lapor SPT Tahunan 2023 Dimana?

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:05 WIB

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya

Siapa yang Tidak Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Kriterianya

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:08 WIB

Jenis Formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Katahui Perbedaannya

Jenis Formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Katahui Perbedaannya

Bisnis | Senin, 13 Maret 2023 | 06:30 WIB

Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!

Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!

Bisnis | Minggu, 12 Maret 2023 | 19:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×