Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lagi, Pemerintah Bakal Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 12:46 WIB
Lagi, Pemerintah Bakal Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar
Pemusnahan Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar/Dok Kemendag

Suara.com - Pemerintah lewah Kementerian Perdagangan (Kemendag) akamn kembali memusnahkan baju impor bekas. Setidaknya terdapat 7.000 bal baju impor senilai Rp 80 miliar yang akan dimusnahkan.

"Jadi, saya sudah beberapa kali di Pekanbaru, Jawa Timur, Tangerang, besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi, ada 7.000 bal. Nilainya mungkin sampai Rp 80 miliar besok akan dimusnahkan," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dalam Konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Mendag Zulhas memastikan, yang dimusnahkah pemerintah adalah barang selundupan baju impor bekas. Baju impor bekas itu masuk secara ilegal melalui jalur-jalur tikus.

"Karena aturan nggak boleh, jadi masuknya ilegal. Sudah nggak boleh, kedua ilegal. Itu yang kita musnahkan. Yang kita sita dan musnahkan, antara lain sekarang yang marak pakaian bekas, itu yang kita tindak," jelas dia.

Mendag Zulhas menyebut, impor barang bekas memang dilarang pemerintah dan telah diatur undang-undang. Barang bekas yang dilarang untuk impor diantaranya, HP, kompor bekas, AC bekas, dan kulkas bekas.

"Impor, kita memerlukan pesawat tempur. Kalau baru mahal, F4, F16. Boleh, dengan diperbolehkan dengan syarat-syarat kelayakan. Jadi yang boleh itu. Tapi secara umum tidak boleh," imbuh dia.

Zulhas menilai, upaya pemusnahan barang bekas dari impor ilegal ini untuk menghilangkan praktik penjualan barang bekas. Selain itu, perang terhadap impor bekas ini juga demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri.

"Kalau ilegalnya nggak ada kan yang dagang ya nggak akan jualan kan. Kalau ilegal, barangnya nggak ada lagi kan," jelas dia.

Sebelumnya, Mendag Zulhas memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Zulhas panggilan akrabnya mengatakan pemusnahan berbagai pakaian bekas ini merupakan temuan dari program pengawasan Kemendag.

Sebelumnya, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor di wilayah Riau yang nilainya juga sekira Rp10 miliar pada Jumat (17/3/2023) kemarin, serta pemusnahan di wilayah Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.

"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor," ujar Mendag dikutip Selasa (21/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Genjot Potensi UMKM di Daerah, OMG Jatim Gelar Pentas Seni

Genjot Potensi UMKM di Daerah, OMG Jatim Gelar Pentas Seni

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 10:49 WIB

Kembangkan Ide Usaha UMKM untuk Milenial, OMG Yogyakarta Gelar Pelatihan Kreatif Membuat Card Holder

Kembangkan Ide Usaha UMKM untuk Milenial, OMG Yogyakarta Gelar Pelatihan Kreatif Membuat Card Holder

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 10:46 WIB

Kembangkan Potensi UMKM, GMC Kalteng Latih Masyarakat Membuat Kue Curos

Kembangkan Potensi UMKM, GMC Kalteng Latih Masyarakat Membuat Kue Curos

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 08:21 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB