Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Bakal Disetarakan dengan Narkotika, Gimana Nasib Industri Tembakau?

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 05:31 WIB
Bakal Disetarakan dengan Narkotika, Gimana Nasib Industri Tembakau?
Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Panen dini terpaksa dilakukan petani untuk mencegah kerusakan tanaman tembakau mereka yang terendam air akibat guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang berencana mengelompokan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif di dalam kategori yang sama akan semakin menuai kontra.

Para pelaku Industri Hasil Tembakau, mulai dari petani, pekerja, pedagang, hingga konsumen bisa hadapi konsekuensi hukum yang serius. Hal ini jika, RUU ini disahkan dengan memuat pasal-pasal terkait hal tersebut.

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS), Aris Arif Mundayat menjelaskan, RUU ini dapat memangkas hak-hak konstitusional para pelaku usaha tembakau sampai para konsumen produk tembakau. 

"Konsumen dan produk tembakau bisa tidak terlindungi secara konstitusional. Bahkan petani tembakau dapat kehilangan komoditas tembakau jika dipersepsikan sama dengan narkoba oleh aparat hukum. Perlindungan konstitusional mestinya harus jelas dan tegas agar tidak ada yang dirugikan," ujarnya seperti dikutip, Kamis (13/4/2023).

Merujuk draf RUU Kesehatan, pasal 154 ayat (3) berbunyi: zat adiktif dapat berupa: narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, hasil tembakau, dan hasil pengolahan zat adiktif lainnya. 

Dengan ketentuan tersebut, maka akan timbul konsekuensi hukum yang akan menyamakan proses produksi dan distribusi dari jenis-jenis barang adiktif tersebut. Untuk para pelaku Industri Hasil Tembakau, ini tentu akan sangat merugikan.

Alih-alih menyetarakan tembakau yang merupakan produk legal dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan produk ilegal, Aris berpendapat agar RUU Kesehatan ini seharusnya dapat memberikan perlindungan konstitusional kepada ekosistem industri hasil tembakau, termasuk juga soal aspek pengendalian tembakau untuk tidak dikonsumsi oleh anak di bawah umur 18 tahun.

"Akibatnya bisa buruk terhadap petani tembakau. RUU ini harusnya dapat memberikan perlindungan konstitusional terhadap perokok dewasa serta anak di bawah umur," imbuhnya. 

Aris menambahkan DPR harusnya lebih memprioritaskan regulasi krusial lainnya yang sedang dibahas, misalnya RUU Perampasan Aset Koruptor. Selain soal faedah yang lebih besar, ini juga untuk memangkas kapitalisme politik dari demokrasi nasional. 

"Menurut saya UU perampasan aset koruptor yang semestinya untuk didahulukan mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia salah satu yang terburuk. Dari 180 negara, Indonesia merupakan peringkat 110 negara paling korup di dunia pada 2022," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh RUU Omnibus Law Kesehatan, Industri Tembakau juga Kena Getahnya

Gaduh RUU Omnibus Law Kesehatan, Industri Tembakau juga Kena Getahnya

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 11:25 WIB

Ini Dampak Jika Tembakau Disejajarkan dengan Narkotika

Ini Dampak Jika Tembakau Disejajarkan dengan Narkotika

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 15:01 WIB

Gandeng BNNP Sumut dan Politeknik Negeri Medan, Kominfo Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Gandeng BNNP Sumut dan Politeknik Negeri Medan, Kominfo Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Bisnis | Jum'at, 07 April 2023 | 05:40 WIB

Terkini

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:37 WIB

Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:35 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900

IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:17 WIB

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:06 WIB

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:33 WIB

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:25 WIB

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:23 WIB

Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital

Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:13 WIB

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:54 WIB

Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak

Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:50 WIB