167 Investor Tertarik Investasi di IKN, Awas PHP

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 14 April 2023 | 14:02 WIB
167 Investor Tertarik Investasi di IKN, Awas PHP
Sebanyak 167 investor dikabarkan telah mengirimkan surat ketertarikan mereka untuk bisa berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Suara.com - Sebanyak 167 investor dikabarkan telah mengirimkan surat ketertarikan mereka untuk bisa berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan hal tersebut membuktikan minat investor sangat tinggi untuk terlibat pada pembangunan IKN.

Dikatakan Bambang sejumlah kunjungan delegasi asal Korea, Jepang, dan Swiss telah datang langsung ke IKN untuk mengamati kemajuan pembangunan dan mengeksplorasi peluang investasi.

"Termasuk delegasi Jepang adalah para pengusaha bergerak di sektor bangunan dan perumahan," kata Bambang dikutip Jumat (14/4/2023).

Bambang mengungkapkan, data terbaru menunjukkan bahwa 167 investor telah mengirimkan Letter of Intent untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Diantaranya, lima investor telah menerima Surat Izin Prakasa atau Letter to Proceed (LTP) dari pemerintah untuk membangun hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA), Konsorsium Nusantara (CCFG Corp dan RBN), Korean Land and Development, Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) dan PT Nindya Karya (Persero).

Sementara itu, untuk memfasilitasi investasi di Ibu Kota Nusantara, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Adapun tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar kepada pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Bambang menambahkan, bahwa kebijakan ini dirancang agar Ibu Kota Nusantara bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi yang Indonesia-sentris.

baca juga

Dirinya berharap, para pelaku usaha dapat membantu menjadikan kota ini sebagai pusat penyediaan infrastruktur dan kegiatan ekonomi yang akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di masa depan bagi Indonesia.

"Pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan proyek besar yang membutuhkan investasi dan kolaborasi yang besar antara pemerintah dan pelaku bisnis. Kota ini dibangun dari awal di atas lahan hijau, yang memberikan kesempatan unik untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan efisien," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekerja IKN Belum Terima Gaji Berbulan-bulan, Jokowi: Yang Penting Haknya Tidak Hilang

Pekerja IKN Belum Terima Gaji Berbulan-bulan, Jokowi: Yang Penting Haknya Tidak Hilang

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 16:41 WIB

Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen

Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen

News | Rabu, 12 April 2023 | 17:11 WIB

Jokowi Disebut Mendukung Percepatan Pencairan Gaji Pegawai Otorita IKN

Jokowi Disebut Mendukung Percepatan Pencairan Gaji Pegawai Otorita IKN

News | Rabu, 12 April 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

×