Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Kemenhub Tetapkan Tarif Khusus Teman Bus, Pelajar Hingga Lansia Gratis

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 19 April 2023 | 20:05 WIB
Kemenhub Tetapkan Tarif Khusus Teman Bus, Pelajar Hingga Lansia Gratis
Para penumpang memasuki Teman Bus Koridor Godean. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif tertentu pada Teman Bus atau program Buy The Service. Tarif tertentu ini khusus untuk penumpang pelajar, lansia, dan difabel.

Adapun, tarif Teman Bus untuk tiga kategori itu ditetapkan sebesar Rp 0 alias gratis.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suharto menjelaskan, Kemenhub mempercepat pengembangan cashless payment di seluruh kota, sehingga semakin banyak masyarakat yang mulai beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat pengguna Teman Bus yang selalu antusias dan memberikan input. Untuk meningkatkan layanan Teman Bus, tarif khusus, yaitu sebesar Rp 0,- atau gratis untuk para pelajar, lansia dan disabilitas. Dengan diberlakukannya tarif ini, semoga bisa menjadi salah satu cara agar semakin banyak masyarakat yang beralih naik transportasi umum," ujar Suharto yang dikutip Rabu (19/4/2023).

Dia memaparkan, meski gratis, penumpang khusus wajib melakukan Scan QR Code yang telah disediakan sesuai kategori penumpang (pelajar, lansia dan difabel) ke mesin ToB yang ada di dalam bus sebelum naik Teman bus.

Para pelajar yang dapat menaiki Teman Bus dengan tarif khusus hanya pelajar dari jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA wajib menggunakan seragam atau menunjukkan kartu pelajar kepada pengemudi.

Sedangkan lansia yang bisa menikmati tarif khusus hanya yang berusia di atas 60 tahun dan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pengemudi.

Untuk penumpang disabilitas cukup mendapat verifikasi dari pengemudi atau jika memiliki kartu disabilitas dari komunitas/pemda setempat, dapat menunjukkannya ke pengemudi.

"Saat ini, kami pun sedang melakukan kajian serta koordinasi dengan semua stakeholder terkait agar dapat segera mengimplementasikan tarif integrasi di 10 kota tersebut," kata Suharto.

baca juga

Untuk diketahui, sesuai PMK Nomor 138 tahun 2022 telah diinfokan rincian tarif yang berlaku di setiap kota, yaitu tarif untuk Palembang Rp 4.000, Solo Rp 3.700, Denpasar Rp 4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp 4.300, Bandung Rp4.900, Surabaya Rp 6.200, Banjarmasin Rp 4.300, Makassar Rp 4.600 , dan Banyumas Rp 3.900.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemudik Mobil dan Motor Terus Naik Setiap Hari

Pemudik Mobil dan Motor Terus Naik Setiap Hari

Bisnis | Rabu, 19 April 2023 | 09:51 WIB

Hingga H-5 Lebaran, 1,3 Juta Orang Sudah Mudik

Hingga H-5 Lebaran, 1,3 Juta Orang Sudah Mudik

Bisnis | Rabu, 19 April 2023 | 09:46 WIB

Kemenhub Catat Ada Lonjakan Penumpang 1,3 Juta Orang di Arus Mudik

Kemenhub Catat Ada Lonjakan Penumpang 1,3 Juta Orang di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 19 April 2023 | 09:49 WIB

Terkini

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:24 WIB

Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor

Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026

Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:58 WIB

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:26 WIB

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:59 WIB

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:49 WIB

BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG

BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:43 WIB