Seorang sipir masuk dalam hal ini masuk ke dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250. Tidak hanya tunjangan kinerja, sipir penjara yang sudah berstatus PNS juga akan menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan kinerja.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni