THR PNS 2023 Sudah Cair! Intip Besar Nominalnya Berdasarkan Golongan yang Ada

Suara Sumedang Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 21:36 WIB
THR PNS 2023 Sudah Cair! Intip Besar Nominalnya Berdasarkan Golongan yang Ada
THR PNS Sudah Cair! Intip Besar Nominalnya Berdasarkan Golongan yang Ada (RBTV)

SuaraSumedang - Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah, momen pencairan THR tentunya menjadi hal yang ditunggu-tunggu. 

Dikutip dari CNBC Indonesia,

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan , Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, dengan alokasi anggaran sejumlah Rp 38,9 triliun akan dibayarkan pada hari Selasa (3/4/2023).

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah konferensi pers.

Dikutip dari Kompas.com (30/3/2023),

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan sebesar Rp 11,7 triliun dalam APBN 2023 untuk membayar THR pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, untuk ASN yang ada di daerah-daerah beserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum.

Adapun pensiunan ASN dan penerima pensiunan, sumber dana pembayaran THR berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.

Penasaran kan berapa jumlah nominal THR yang telah didapatkan oleh para PNS tahun 2023?

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Transaksi di Lebaran, Artajasa Perkuat Infrastruktur Sistem Pembayaran di ATM Bersama

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.

Nominal THR PNS sendiri terdiri dari komponen gaji pokok atau pensiunan pokok dan diberikan berdasarkan tingkatan golongan yang ada.

Tidak hanya THR saja lho! Pembayaran tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural fungsional, dan tunjangan umum lainnya.

Fakta mengejutkan, sebagaimana ketentuan pembayaran THR pada tahun 2022, THR tahun ini juga akan diberikan tunjangan kinerja sebesar 50% dari gaji biasanya.

Ini dia rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang juga menjadi komponen THR 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji ASN.

PNS Golongan I

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI