Anies berharap bahwa ke depannya, jalan tol yang telah dibangun dengan baik oleh pemerintah akan digunakan oleh kendaraan umum yang berbasis listrik.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan subsidi untuk pembelian mobil listrik melalui Kementerian Keuangan. Subsidi tersebut berupa potongan pajak sebesar 10 persen dan hanya berlaku untuk mobil listrik yang memenuhi persyaratan konten lokal atau TKDN minimal 40 persen.