Hartanya Diragukan KPK, Intip Besaran Gaji Kadinkes Lampung Reihana Selama 14 Tahun

Rabu, 10 Mei 2023 | 16:28 WIB
Hartanya Diragukan KPK, Intip Besaran Gaji Kadinkes Lampung Reihana Selama 14 Tahun
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana enggan banyak bicara usai diperiksa di KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai aturan, besaran TKD yang diterima kelompok jabatan struktural mulai Rp 2 juta hingga Rp 20 juta tergantung pada kelas jabatan yang didudukinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Dinas adalah PNS dengan kelas jabatan Eselon IIa, maka itu besaran TKD yang berhak Reihana terima senilai Rp 10 juta.

Selain itu, Reihana juga mendapatkan tambahan penghasilan PNS di Lingkungan Pemprob Lampung yang besarannya untuk kepala dinas mencapai Rp 8 juta per bulan.

Alhasil, jika ditotal semua penghasilan Reihana sebulan bisa lebih dari Rp 20 juta per bulan dan belum termasuk dari tunjangan lainnya. Sementara, jika ditotal selama 14 tahun maka Reihana bisa mendapatkan penghasilan lebih dari Rp 3 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI