KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

Rabu, 30 April 2025 | 19:09 WIB
KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hongkong untuk membahas sejumlah peningkatan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa pertemuan ini membicarakan masalah integritas, peningkatan kemampuan pegawai, dan situasi yang berkembang, khususnya di Asia Tenggara.

Dia juga menyebut belum ada pertukaran informasi perihal kasus-kasus lintas negara.

“Iya, sementara belum lebih kepada tukar menukar informasi ya, tentu kami ingin tahu bagaimana penanganan di sana,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Menurut dia, pembahasan lebih mengarah pada upaya pendidikan antikorupsi dan peran masyarakat dibanding penanganan kasus.

“Jadi, sejak Paud itu sejak dini-ini keluarga lingkungan semuanya menanamkan tentang integritas gitu ya,” ujar Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa kedatangan ICAC kali ini merupakan kunjungan balasan setelah tahun lalu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melakukan lawatan ke Hongkong.

“Jadi ini merupakan sebuah lawatan balasan lah kunjungan balasan dari komisonernya ICAC ke Jakarta gitu,” tandas Setyo.

Pada kunjungan ini, delegasi ICAC melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK dan sempat diajak tur ke beberapa titik. Mereka sempat mendatangi perpustakaan, studio untuk produksi konten KPK, ruang konferensi pers, dan ruang kerja wartawan.

Baca Juga: Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

Periksa Bupati PPU

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan memeriksa sembilan saksi, termasuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengabarkan bahwa saksi-saksi tersebut dijadwalkan untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim pada Selasa (29/4/2025).

Adapun sembilan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah MN selaku Bupati PPU, ADP selaku Direktur PT Petrona/Petrona Naga Jaya, UMS selaku Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah, MAS selaku Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, serta BBS Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga.

Saksi lain yang diperiksa KPK, yakni Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim tahun 2011 hingga saat ini dan Investor/Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga tahun 2019 hingga saat ini berinisial SLN, Komisaris Utama PT Bara Kumala Group inisial AH, Manajer Proyek di PT Alam Jaya Pratama inisial ABY, hingga Komisaris PT Petro Naga Jaya inisial RF.

Salah satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan, SLN yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI