PPATK Telah Blokir Rekening Andhi Pramono, Berapa Jumlah Dananya?

Sabtu, 20 Mei 2023 | 05:26 WIB
PPATK Telah Blokir Rekening Andhi Pramono, Berapa Jumlah Dananya?
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening bank milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Sayangnya, PPATK tak merinci berapa jumlah dana dalam rekening Andhi Promono.

Akan tetapi, PPATK mengungkapkan jumlah dana yang dimiliki Andhi Pramono sangat besar.

"Cukup besar. Nilai persis sedang di proses oleh penyidik," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah yang dikutip, Jumat (19/5/2023).

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, pemblokiran itu telah dilakukan sejak lama. Ivan juga enggan merinci jumlah dana yang ada di rekening milik Andhi Pramono.

"Terkait kasus tersebut (Andhi), kami sudah bekukan sejak awal proses analisis. Tanya penyidik ya (jumlah dana). Kan sudah di penyidikan sekarang," imbuh dia.

Sebelumnya, nilai gratifikasi yang diterima Andhi mencapai miliaran rupiah. Angka itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses penyidikan yang masih berlangsung.

Andhi diumumkan menjadi tersangka gratifikasi pada Senin (15/5/2023) lalu. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan. KPK menduga gratifikasi Andhi berkaitan dengan ekspor-impor.

Viral di Medsos

Sebelumnya, Andhi viral di media sosial. Hal itu berdasarkan unggahan video akun twitter @PartaiSocmed.

Dalam video dinarasikan Andhi memiliki rumah yang besar nan mewah di kawasan Cibubur, Jawa Barat. Video tersebut diberi judul 'Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu.'Dalam video dituliskan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar.

Baca Juga: Blokir Rekening Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono usai jadi Tersangka KPK, PPATK: Nilainya Cukup Besar!

Andhi menjadi orang berikutnya dari pejabat Kementerian Keuangan yang viral di media sosial soal harta kekayaan yang diduga janggal.

Dia menyusul rekannya, Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto yang sudah terlebih dahulu diperiksa KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI