Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

PPATK Telah Blokir Rekening Andhi Pramono, Berapa Jumlah Dananya?

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Sabtu, 20 Mei 2023 | 05:26 WIB
PPATK Telah Blokir Rekening Andhi Pramono, Berapa Jumlah Dananya?
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening bank milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Sayangnya, PPATK tak merinci berapa jumlah dana dalam rekening Andhi Promono.

Akan tetapi, PPATK mengungkapkan jumlah dana yang dimiliki Andhi Pramono sangat besar.

"Cukup besar. Nilai persis sedang di proses oleh penyidik," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah yang dikutip, Jumat (19/5/2023).

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, pemblokiran itu telah dilakukan sejak lama. Ivan juga enggan merinci jumlah dana yang ada di rekening milik Andhi Pramono.

"Terkait kasus tersebut (Andhi), kami sudah bekukan sejak awal proses analisis. Tanya penyidik ya (jumlah dana). Kan sudah di penyidikan sekarang," imbuh dia.

Sebelumnya, nilai gratifikasi yang diterima Andhi mencapai miliaran rupiah. Angka itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses penyidikan yang masih berlangsung.

Andhi diumumkan menjadi tersangka gratifikasi pada Senin (15/5/2023) lalu. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan. KPK menduga gratifikasi Andhi berkaitan dengan ekspor-impor.

Viral di Medsos

Sebelumnya, Andhi viral di media sosial. Hal itu berdasarkan unggahan video akun twitter @PartaiSocmed.

Dalam video dinarasikan Andhi memiliki rumah yang besar nan mewah di kawasan Cibubur, Jawa Barat. Video tersebut diberi judul 'Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu.'Dalam video dituliskan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar.

Andhi menjadi orang berikutnya dari pejabat Kementerian Keuangan yang viral di media sosial soal harta kekayaan yang diduga janggal.

Dia menyusul rekannya, Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan dan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto yang sudah terlebih dahulu diperiksa KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blokir Rekening Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono usai jadi Tersangka KPK, PPATK: Nilainya Cukup Besar!

Blokir Rekening Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono usai jadi Tersangka KPK, PPATK: Nilainya Cukup Besar!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 11:34 WIB

Adu Kaya Wagub Lampung vs Kadinkes Lampung: Sama-sama Dibidik KPK

Adu Kaya Wagub Lampung vs Kadinkes Lampung: Sama-sama Dibidik KPK

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:54 WIB

Butuh Waktu Kumpulkan Data, Kandinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Kekayaannya

Butuh Waktu Kumpulkan Data, Kandinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Kekayaannya

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:49 WIB

Terkini

Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer

Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:48 WIB

Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya

Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:34 WIB

Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis

Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:17 WIB

Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI

Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:05 WIB

RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS

RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:59 WIB

Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru

Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:54 WIB

Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing

Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:50 WIB

Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN

Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati

Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:39 WIB