Suara.com - Rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Internasional disoroti berbagai pihak. Berbagai pihak, menilai banyak permasalahan yang harus diselesaikan Amman Mineral sebelum melantai bursa.
Akademisi dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K Harjono mengatakan bahwa, Amman Mineral harus transparan terkait permasalahan-permasalahn yang menjeratnya sebelum melakukan IPO. Mulai dari masalah tenaga kerja hingga pembangunan smelter yang belum mencapai target pemerintah.
"Kemudian, bicara mengenai IPO itu kan menjual ke masyarakat, sehingga harus ada transparansi. Dari informasi yang saya terima, masalah nggak main-main, bidang ketenagakerjaan, lingkungan hidup dan kemasyarakatan yang tidak dilaksanakan harus di-clearkan dulu," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Dhaniswara melanjutkan, sebelum mengizinkan IPO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus meluruskan terlebih dahulu apakah induk usaha Amman Mineral atau Amman Mineral Nusa Tenggara yang melantai bursa. Karena menurut dia, dalam pasar modal yang dinilai merupakan induk usahanya atau holdingnya bukan anak usaha.
"Dalam pasar modal juga harus jelas, yang kita nilai adalah holdingnya. Jadi sangat tidak ideal, bahwa sebenernya holding company ini, jangan go public tapi anak perusahannya boleh go public yang pasti untung," imbuh dia.
Sementara, Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait rencana Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Amman Mineral Internasional.
Sebab sampai sekarang tidak ada kejelasan soal rencana PT AMMAN Mineral Internasional melantai di bursa saham. Diketahui pula, perusahaan tersebut telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
"Harus dipastikan yang mau kita IPO-kan itu yang memang layak IPO. Layak secara regulasi, layak secara lingkungan," kata Adian,
Selain banyak masalah yang belum rampung, sambung Adian, hingga Saat ini juga tidak ada kejelasan sebenarnya yang didaftarkan IPO adalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat atau PT Amman Mineral Internasional. Ia mempertanyakan kenapa yang di IPO-kan bukan anak perusahaan melainkan holdingnya.
Baca Juga: Waspada Ada Penipuan Baru Lewat Surat Pemblokiran Rekening, Begini Modusnya
"Saya akan bersurat ke OJK untuk mengkaji betul. Saya banyak mendapatkan hal menarik disini. Ada beberapa unsur-unsur lain yang secara progres pembangunan, itu bisa kita perdebatkan. Dokumen ini harus Kita periksa. Kita bisa ngomong ke OJK, tunda dong. Kenapa?Karena ternyata begini-begini, gitu lho," imbuh Adian.