Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Sejarah Ekspor Pasir Pantai Indonesia ke Singapura

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 05 Juni 2023 | 09:48 WIB
Sejarah Ekspor Pasir Pantai Indonesia ke Singapura
Ilustrasi ekspor Pasir Laut (Freepik)

Suara.com - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, tepatnya pada tanggal 15 Mei 2023.

Beleid itu diterbitkan sebagai salah satu upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut. Di mana salah satu yang diatur dalam beleid itu adalah memperbolehkan pasir laut diekspor keluar negeri.

Hal ini telah diatur di dalam dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

Ternyata, peraturan tersebut menuai penolakan keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Secara tegas Walhi menolak ekspor pasir laut, dan meminta pemerintah untuk mencabut PP 26 Tahun 2023 serta mendesak pemegang kekuasaan untuk memberlakukan larangan tambang pasir laut secara permanen.

Dibukanya keran ekspor pasir laut memang dinilai akan berdampak pada lingkungan, karena permintaan pasir laut untuk kebutuhan reklamasi baik dari dalam maupun luar negeri akan melonjak. Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, Parid Ridwanuddin, menilai bahwa kebijakan pemerintah yang membuka keran ekspor pasir laut akan menyebabkan sejumlah pulau kecil di Indonesia tenggelam.

Berdasarkan perhitungan Walhi, sedikitnya ada enam pulau di Kepulauan Seribu yang tenggelam akibat penambangan pasir untuk memenuhi kebutuhan reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu, ada tiga pulau di Papua juga tenggelam karena terus dieksploitasi untuk reklamasi.

Seperti apa sejarah ekspor pasir ke Singapura?

Perlu diketahui, sebenarnya kebijakan ekspor pasir sudah dilarang sejak 20 tahun yang lalu. Pasalnya, aktivitas ekspor pasir laut memiliki sejarah kelam karena hampir menenggelamkan salah satu pulau kecil di daerah Batam, Kepulauan Riau akibat aktivitas penambangan pasir. Para nelayan di Batam pun menolak keras kegiatan ini kembali karena selain mengancam ekosistem, mereka akan kesulitan untuk mencari tempat dan waktu terbaik untuk berlayar karena adanya aktivitas ekspor ini.

Singapura sudah menjadi negara satu-satunya yang melakukan kerjasama dalam ekspor pasir laut dari Indonesia sejak tahun 1976. Pengerukan secara mendalam dan bisa dikatakan eksploitasi selama bertahun-tahun ini juga sempat dilarang karena dianggap merugikan wilayah Indonesia.

Sejarah dari ekspor pasir laut bermula saat pemerintah Singapura mulai mencanangkan program reklamasi 1966. Setelah berhasil membuat "daratan" di negaranya, Singapura kembali memperluas desain daratan yang akan direklamasi. Kemudian pada tahun 1977, proyek reklamasi kembali berjalan dengan skenario membentuk kawasan baru bernama Marina Center. Lalu dua tahun selanjutnya yaitu di tahun 1979, Singapura kembali memperluas tepi pantai di daerah Tanjong Rhu dan Telok Ayer Basin yang baru saja direklamasi untuk menciptakan daratan lainnya bernama Marina East dan Marina South. Lahan hasil reklamasi ini telah embentuk kawasan baru den seluas 660 hektar yang disebut Marina Bay. 

Kemudian untuk mencapai target reklamasi, pemerintah Singapura menjalin kerjasama dengan Indonesia untuk ekspor pasir laut di berbagai daerah di Kepulauan Riau.

Selama 30 tahun, penambangan pasir dilakukan demi memenuhi permintaan Singapura. Negara kaya yang digadang-gadang menjadi salah satu Macan Asia ini pun terus menerus meningkatkan permintaan pasokan pasir.

Hal ini juga menyebabkan daratan di sekitar Batam, Karimun, dan daerah Kepulauan Riau terutama pulau-pulau kecil hampir tenggelam. Kebijakan ini akhirnya dicabut oleh Presiden Megawati di tahun 2003 lalu karena proyek ini merugikan negara karena mengurangi batas negara secara daratan. Tidak hanya itu saja, ekspor pasir laut juga dianggap merusak ekosistem karena beberapa hasil laut seperti kepiting, kerang, dan juga hewan laut lainnya bertempat tinggal di pinggir pantai.

Namun perlu diketahui, bahwa pencabutan kebijakan ekspor pasir laut itu bersifat sementara sampai ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil. Adapun pelarangan ekspor laut kembali dipertegas pada tahun 2007 saat presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat, melalui Freddy Numberi yang saat itu sebagai Menteri KKP.

Kini, Presiden Joko Widodo kembali membuka keran ekspor pasir laut, di mana izin atas ekspor pasir laut tersebut dengan dalih pembersihan atau pengendalian sedimentasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Skuad Terbaik di Gelaran Singapura Open 2023, Timnas Bulutangkis Indonesai Targetkan Juara

Bawa Skuad Terbaik di Gelaran Singapura Open 2023, Timnas Bulutangkis Indonesai Targetkan Juara

| Minggu, 04 Juni 2023 | 18:38 WIB

Media Singapura Beritakan Hubungan Jokowi-Megawati Retak, PDIP: Narsumnya Punya Kepentingan Politik!

Media Singapura Beritakan Hubungan Jokowi-Megawati Retak, PDIP: Narsumnya Punya Kepentingan Politik!

News | Minggu, 04 Juni 2023 | 15:46 WIB

Jokowi Sahkan Izin Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Kerugian Lingkungan Akan Jauh Lebih Besar

Jokowi Sahkan Izin Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Kerugian Lingkungan Akan Jauh Lebih Besar

| Minggu, 04 Juni 2023 | 12:59 WIB

Lionel Messi Bakal ke Indonesia, Negara Tetangga Kedatangan Cristiano Ronaldo

Lionel Messi Bakal ke Indonesia, Negara Tetangga Kedatangan Cristiano Ronaldo

| Minggu, 04 Juni 2023 | 12:00 WIB

Bicara Soal Kelautan Indonesia, Susi Pudjiastuti Senggol Ganjar Pranowo Begini

Bicara Soal Kelautan Indonesia, Susi Pudjiastuti Senggol Ganjar Pranowo Begini

| Minggu, 04 Juni 2023 | 09:30 WIB

Persebaya Surabaya Umumkan Rekrutan Teranyar, Pemain Timnas Singapura Akan Kenakan Nomor Keramat Marselino Ferdinan

Persebaya Surabaya Umumkan Rekrutan Teranyar, Pemain Timnas Singapura Akan Kenakan Nomor Keramat Marselino Ferdinan

| Minggu, 04 Juni 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB