Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PPRE Fokus Kejar Target Kontrak Baru di Jasa Pertambangan

Ria Rizki Nirmala Sari, Achmad Fauzi

Senin, 05 Juni 2023 | 14:00 WIB
PPRE Fokus Kejar Target Kontrak Baru di Jasa Pertambangan
Ilustrasi Konstruksi Jasa Pertambangan/ist

Suara.com - PT PP Presisi Tbk (PPRE) mulai fokus menggarap konstruksi pada bidang jasa pertambangan. Pada kontruksi jasa pertambangan perseroan akan mengerjakan mining development infrastructure seperti pekerjaan pembangunan dan maintenance jalan hauling dan pembangunan infrastruktur tambang lainnya.

Selain itu, pekerjaan mining contractor yakni mulai dari pengupasan lapisan tanah penutup (overburden) hingga pengangkutan ore nickel (hauling services).

Untuk tahun 2023, PPRE menargetkan peningkatan kontrak baru pada lini bisnis jasa pertambangan sebagai kontraktor utama yang diproyeksikan mencapai lebih dari 50-60 persen.  Angka itu bahkan melebihi pencapaian di tahun lalu.

Keberhasilan PPRE dalam perolehan kontrak baru di sektor jasa pertambangan pada tahun 2022 yang mencapai 55 persen dari total kontrak, PPRE optimis untuk terus berfokus pada perolehan kontrak baru di sektor jasa pertambangan nikel sebagai sumber recurring income Perseroan dengan jangka waktu kontrak yang lebih panjang.

"Kami percaya saat ini adalah waktu yang tepat untuk memfokuskan sumber daya dan energi kami di sektor jasa pertambangan seperti perolehan kontrak baru dengan target kontrak baru dalam rentang Rp 6-7 triliun, atau meningkat 20-30 persen dari tahun sebelumnya, yang mana perolehan kontrak pada jasa pertambangan terus meningkat dari tahun ketahun sesuai dengan target Perseroan," ujar Direktur Utama PT PP Presisi Tbk, I Gede Upeksa Negara dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Dalam upaya untuk perluasan portofolio pertambangan, Perseroan telah mengumumkan rencana untuk merambah ke dalam pertambangan mineral lainnya seperti bauksit dan emas, selain pertambangan nikel yang saat ini sedang dikerjakan.

Sebagai bagian dari komitmen Perseroan pada jasa pertambangan, Perseroan saat ini memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Izin ini memberikan kepercayaan dan otoritas kepada Perseroan untuk melakukan kegiatan di seluruh spektrum jasa pertambangan.

Pengumuman ini merupakan bukti dari evolusi Perseroan dan menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan zaman dan meraih peluang di sektor pertambangan.

Dengan fokus strategis baru ini, PT PP Presisi Tbk menunjukkan kepada stakeholders dan shareholders bahwa mereka bukan hanya ahli dalam bidang konstruksi sipil, tetapi juga berupaya untuk menjadi pemain kunci dalam industri pertambangan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPRE Cetak Laba Bersih Rp 47 Miliar di Kuartal I-2023

PPRE Cetak Laba Bersih Rp 47 Miliar di Kuartal I-2023

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:57 WIB

Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen

Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen

Bisnis | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:41 WIB

PP Presisi Kuasai Proyek Tambang, Kantongi Kontrak Baru Rp5,2 Triliun

PP Presisi Kuasai Proyek Tambang, Kantongi Kontrak Baru Rp5,2 Triliun

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 07:06 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×