PP Presisi Kuasai Proyek Tambang, Kantongi Kontrak Baru Rp5,2 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 25 Januari 2023 | 07:06 WIB
PP Presisi Kuasai Proyek Tambang, Kantongi Kontrak Baru Rp5,2 Triliun
PT PP Presisi Tbk (Presisi.co.id)

Suara.com - PT PP Presisi Tbk (PPRE) beserta entitas anak perusahaannya PT. Lancarjaya Mandiri Abadi (PT. LMA) berhasil meraih sejumlah kontrak baru sepanjang tahun 2022 dengan nilai total mencapai Rp5,245 triliun.

Nilai kontrak baru ini didominasi oleh PT PP Presisi Tbk yang berkontribusi menyumbangkan nilai pemasaran sejumlah Rp3,660 triliun atau 70% dari total nilai kontrak baru dengan sisanya diperoleh dari anak perusahaannya, PT. LMA.

Dari 5 lini bisnis PT PP Presisi Tbk, sektor jasa pertambangan menyumbang lebih dari 55% atas total nilai kontrak baru, lebih tepatnya sejumlah Rp2,901 triliun diperoleh dari lini bisnis mining service mencakup addendum pekerjaan hauling PT. Weda Bay Nickel hingga pembangunan infrastruktur pada salah satu area pertambangan PT. Hengjaya Mineralindo.

Selanjutnya, lini bisnis civil work memberikan sumbangan perolehan kontrak sebesar Rp 2,138 triliun atau sebesar 40,7% atas total perolehan kontrak. Penambahan pekerjaan baru ini melingkupi pekerjaan aspal Sirkuit Mandalika, pekerjaan peningkatan jalan Empu Nala Mojokerto, pembangunan struktur Kereta Api jalur Sumatera Utara – Binjai hingga pembangunan beberapa fasilitas publik di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Selanjutnya, penambahan kontrak dari lini bisnis pekerjaan struktur (Bekisting dan bangunan gedung lainnya) menyumbang sebesar 2,5% yang berasal dari beberapa pembangunan gedung baru seperti BCA Data Center, AEON Deltamas, Warehouse Depok serta fasilitas kamp sementara pada area pertambangan PT. Weda Bay Nickel. Adapun lini bisnis persewaan alat berat serta produksi beton jadi (readymix) juga turut menyumbangkan perolehan kontrak baru selama tahun 2022.

“Tahun 2022 kemarin merupakan salah satu tahun gemilang bagi PT PP Presisi Tbk, setelah dihajar oleh pandemi Covid-19 beberapa tahun silam," kata Rully Noviandar, Direktur Utama PT PP Presisi Tbk dikutip Selasa (24/1/2023).

Rully menjelaskan perolehan kontrak senilai Rp5,245 triliun selama 1 tahun sudah mendekati target kami yang dituangkan pada RKAP 2022. Tahun 2023 ini. "Kami yakin bahwa PT PP Presisi Tbk dapat menggaet lebih banyak lagi proyek-proyek mining maupun sipil untuk mewujudkan mimpi Indonesia dengan infrastruktur yang lengkap” kata Rully.

Total penambahan kontrak baru ini mayoritas berasal dari pemberi kerja eksternal atau diluar dari PP Group, dengan nilai total pemasaran sebesar Rp4,485 triliun atau sebesar 92,5% berasal dari luar PP Group.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buku Hitam Berisi Catat Praktik Gelap Petinggi Polri, IPW Prediksi Sambo Bakal Melawan jika Dipenjara Seumur Hidup

Buku Hitam Berisi Catat Praktik Gelap Petinggi Polri, IPW Prediksi Sambo Bakal Melawan jika Dipenjara Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:12 WIB

Antam Bina Nelayan di Konawe Utara untuk Tingkatkan Pendapatan Sekaligus Lestarikan Ekosistem Bawah Laut

Antam Bina Nelayan di Konawe Utara untuk Tingkatkan Pendapatan Sekaligus Lestarikan Ekosistem Bawah Laut

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 16:06 WIB

Menteri PUPR Ungkap Sejumlah Proyek IKN Gagal Lelang, Sepi Investor?

Menteri PUPR Ungkap Sejumlah Proyek IKN Gagal Lelang, Sepi Investor?

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×