Pekerja Rokok Proklamirkan Dukungan Kepada Wakil Rakyat yang Peduli Nasib Rakyat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 06:51 WIB
Pekerja Rokok Proklamirkan Dukungan Kepada Wakil Rakyat yang Peduli Nasib Rakyat
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memproklamirkan dukungan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang peduli dan berani memperjuangkan kepentingan masyarakat yang bergantung pada Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menyampaikan dukungan ini di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang mengandung sejumlah pasal terkait tembakau. Pasal-pasal ini dinilai akan berdampak sangat besar, bukan hanya kepada industri IHT tetapi masyarakat kecil yang bergantung pada rantai pasok tembakau seperti petani, buruh, pekerja seni, hingga pedagang.

“Seluruh anggota FSR RTMM-SPSI di seluruh Indonesia akan tegak lurus hanya memilih para wakil rakyat yang peduli dan berani membela kepentingan tenaga kerja, dengan menolak seluruh pengaturan tembakau pada RUU Kesehatan!” tegasnya ditulis Rabu (7/6/2023).

Seperti diketahui, aturan terkait tembakau termaktub pada pasal 154-158 di RUU Kesehatan. Salah satu pasal paling kontroversial adalah terkait penyetaraan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol yang sama-sama digolongkan pada pasal 154. Penyetaraan berpeluang menjadi celah kriminalisasi bagi para petani yang menanam, industri yang mengolah, pedagang yang menjual, dan konsumen tembakau.

FSP RTMM SPSI mencatat sedikitnya ada 143.000 anggotanya yang bekerja di industri rokok. Angka ini, belum termasuk jumlah petani, konsumen, dan pedagang yang terlibat dalam rantai pasok industri.

Tak hanya pasal 154, pasal 156 juga dianggap RTMM turut menuai kontroversi. Jika pasal ini tetap dimasukkan, maka akan terjadi tumpang tindih aturan dengan kementerian lainnya sehingga menyalahi tujuan pembentukan RUU secara omnibus law, yakni harmonisasi peraturan.

Lebih lanjut, RUU Kesehatan juga dinilai akan melahirkan aturan-aturan lanjutan yang mengatur IHT tanpa memahami karakteristik industri dan tanpa mempedulikan bahwa IHT adalah sektor padat karya yang telah menyediakan jutaan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, FSP RTMM-SPSI mendesak agar Komisi IX DPR RI mengeluarkan aturan terkait tembakau dari RUU Omnibus Kesehatan.

Selain menyampaikan dukungan, FSP RTMM-SPSI sebelumnya juga telah membuat sebuah petisi yang juga menolak kehadiran pasal terkait tembakau. Petisi tersebut telah dimuat di change.org dan ditandatangani oleh lebih dari 60.000 pendukung. Dukungan besar ini dinilai karena pasal tembakau ini menyangkut nasib jutaan orang pekerja, bahkan juga berimbas pada petani dan pedagang.

“Tuntutan kami telah mendapatkan dukungan sebanyak lebih dari 60 ribu orang lewat penandatanganan petisi online. Saya yakin dukungan akan terus bertambah bukan hanya dari rekan-rekan anggota tapi juga masyarakat luas. Sebab ini masalah nasib jutaan orang,” tegas Sudarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kala Industri Vape Dalam Negeri Hadapi Tantangan Sulit

Kala Industri Vape Dalam Negeri Hadapi Tantangan Sulit

News | Minggu, 04 Juni 2023 | 20:04 WIB

Lulu Tobing Berpisah Usai 26 Tahun Bersama: Keputusan yang Teramat Berat

Lulu Tobing Berpisah Usai 26 Tahun Bersama: Keputusan yang Teramat Berat

| Sabtu, 03 Juni 2023 | 11:13 WIB

Jadi Industri Unggulan, Mevol Go Bakal Diluncurkan di JIVE 2023

Jadi Industri Unggulan, Mevol Go Bakal Diluncurkan di JIVE 2023

Press Release | Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:45 WIB

Terkini

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:36 WIB

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB