Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Perlu Adanya P3SRS Buat Penuhi Kebutuhan Hak Kepemilikan Apartemen

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:08 WIB
Perlu Adanya P3SRS Buat Penuhi Kebutuhan Hak Kepemilikan Apartemen
Ilustrasi apartemen (Pexels.com/Nicolae Casîr)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI) Bambang Setiawan mengungkapkan perlu adanya  Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Hal ini mengingat rumah susun (rusun) atau apartemen, terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional di mana terdapat hak kepemilikan yang bersifat perseorangan maupun hak kepemilikan bersama.

"Sehingga diperlukan peranan P3SRS untuk mengurus kepentingan anggotanya, yang merupakan pemilik dan penghuni apartemen atas hak-hak tersebut. Adapun dalam hal ini pelaku pembangunan diwajibkan untuk memfasilitasi pembentukan P3SRS, yang nantinya juga akan mengatur lebih lanjut terkait kepengelolaan dan kepenghunian di lingkungan apartemen," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Terkait status kepemilikan, Bambang menjelaskan, terdapat Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS) yang akan mencantumkan hak kepemilikan perseorangan dalam meter persegi, terpisah dengan hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dalam NPP.

Oleh karena itu, developer atau pengembang yang profesional tentunya akan membantu mengurus persyaratan sertifikat terkait sebelum melakukan proses jual beli dengan konsumen.

SHM SRS nantinya diterbitkan oleh kantor pertanahan setempat dan ditujukan untuk masing-masing unit di apartemen.

Meskipun jangka waktu SHM SRS tidak terbatas, namun saat Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) habis masa berlaku setelah 30 tahun, maka para pemilik dan penghuni apartemen harus mengajukan perpanjangan HGB agar bisa tetap menempatinya.

"HGB tanah bersama atas nama pelaku pembangunan yang sudah mencapai jangka waktu 30 tahun, dapat diperpanjang dan dibaliknamakan atas nama P3SRS sebagai perwakilan pemilik dan penghuni dengan mengajukan paling lambat 2 tahun sebelum masa berlaku hak habis," jelas Bambang.

Diketahui, saat ini terdapat sejumlah apartemen yang telah berhasil mengurus perpanjangan Sertifikat HGB atas nama P3SRS diantaranya adalah Mediterania Garden Residences 1 (MGR 1) yang berlokasi di kawasan Podomoro City, Jakarta Barat dan Mediterania Lagoon Residences (MLR), Kemayoran, Jakarta Pusat.

baca juga

Keduanya, merupakan apartemen yang dikembangkan oleh Agung Podomoro Group dan HGB-nya telah dibaliknamakan kepada masing-masing P3SRS.

Ketua P3SRS MGR 1 Hendra Rahardja mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh Badan Pengelola saat mengurus proses perpanjangan dan balik nama Sertifikat HGB di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah mendapat rekomendasi dari Agung Podomoro selaku pengembang.

Sertifikat HGB perpanjangan tersebut sudah dibaliknamakan dari pengembang menjadi P3SRS MGR 1 sejak 2021 dan berlaku hingga 2041 mendatang.

"Sebelum masa berlaku habis, pengurus menerima surat dari pihak pengembang yang isinya menjelaskan bahwa Sertifikat HGB sudah diperbolehkan untuk diperpanjang atas nama P3SRS, sebagai perwakilan pemilik dan penghuni MGR 1. Dalam prosesnya, pengurus juga banyak dibantu oleh Badan Pengelola untuk persiapan administrasi terkait data dan kelengkapan yang diperlukan BPN," kata Hendra.

Hendra menyampaikan apresiasi kepada pengembang, yakni Agung Podomoro yang secara profesional mengantarkan pembentukan P3SRS di MGR 1 hingga diterbitkannya Sertifikat HGB kedua atas nama P3SRS.

"Tentunya warga menjadi lebih tenang atas kepemilikan unitnya. Apalagi biaya perpanjangan sertifikat induk menggunakan uang kas, bukan dari pungutan ke masing-masing pemilik. Mulai dari perpanjangan HGB hingga pemilihan pengurus semuanya berjalan lancar berdasarkan musyawarah dan mufakat," imbuh Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Pusat Ekonomi Baru, Agung Podomoro Garap Kawasan Properti Baru di Karawang

Jadi Pusat Ekonomi Baru, Agung Podomoro Garap Kawasan Properti Baru di Karawang

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:45 WIB

Industri Properti Terus Menggeliat, GNA Group Luncurkan Golden Vista

Industri Properti Terus Menggeliat, GNA Group Luncurkan Golden Vista

Bisnis | Kamis, 01 Juni 2023 | 05:49 WIB

Cetak Pengusaha Muda, BTN Ajak Milenial Terjun ke Bisnis Properti

Cetak Pengusaha Muda, BTN Ajak Milenial Terjun ke Bisnis Properti

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 06:21 WIB

Terkini

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup

Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030

Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:04 WIB

BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air

BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan

Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kepala BGN Gemas Program MBG Dikritik Gara-gara Sekolah Rusak: Yang Dulu ke Mana?

Kepala BGN Gemas Program MBG Dikritik Gara-gara Sekolah Rusak: Yang Dulu ke Mana?

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan

Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:58 WIB

×