Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Perlu Adanya P3SRS Buat Penuhi Kebutuhan Hak Kepemilikan Apartemen

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:08 WIB
Perlu Adanya P3SRS Buat Penuhi Kebutuhan Hak Kepemilikan Apartemen
Ilustrasi apartemen (Pexels.com/Nicolae Casîr)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI) Bambang Setiawan mengungkapkan perlu adanya  Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Hal ini mengingat rumah susun (rusun) atau apartemen, terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional di mana terdapat hak kepemilikan yang bersifat perseorangan maupun hak kepemilikan bersama.

"Sehingga diperlukan peranan P3SRS untuk mengurus kepentingan anggotanya, yang merupakan pemilik dan penghuni apartemen atas hak-hak tersebut. Adapun dalam hal ini pelaku pembangunan diwajibkan untuk memfasilitasi pembentukan P3SRS, yang nantinya juga akan mengatur lebih lanjut terkait kepengelolaan dan kepenghunian di lingkungan apartemen," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Terkait status kepemilikan, Bambang menjelaskan, terdapat Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS) yang akan mencantumkan hak kepemilikan perseorangan dalam meter persegi, terpisah dengan hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dalam NPP.

Oleh karena itu, developer atau pengembang yang profesional tentunya akan membantu mengurus persyaratan sertifikat terkait sebelum melakukan proses jual beli dengan konsumen.

SHM SRS nantinya diterbitkan oleh kantor pertanahan setempat dan ditujukan untuk masing-masing unit di apartemen.

Meskipun jangka waktu SHM SRS tidak terbatas, namun saat Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) habis masa berlaku setelah 30 tahun, maka para pemilik dan penghuni apartemen harus mengajukan perpanjangan HGB agar bisa tetap menempatinya.

"HGB tanah bersama atas nama pelaku pembangunan yang sudah mencapai jangka waktu 30 tahun, dapat diperpanjang dan dibaliknamakan atas nama P3SRS sebagai perwakilan pemilik dan penghuni dengan mengajukan paling lambat 2 tahun sebelum masa berlaku hak habis," jelas Bambang.

Diketahui, saat ini terdapat sejumlah apartemen yang telah berhasil mengurus perpanjangan Sertifikat HGB atas nama P3SRS diantaranya adalah Mediterania Garden Residences 1 (MGR 1) yang berlokasi di kawasan Podomoro City, Jakarta Barat dan Mediterania Lagoon Residences (MLR), Kemayoran, Jakarta Pusat.

baca juga

Keduanya, merupakan apartemen yang dikembangkan oleh Agung Podomoro Group dan HGB-nya telah dibaliknamakan kepada masing-masing P3SRS.

Ketua P3SRS MGR 1 Hendra Rahardja mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh Badan Pengelola saat mengurus proses perpanjangan dan balik nama Sertifikat HGB di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah mendapat rekomendasi dari Agung Podomoro selaku pengembang.

Sertifikat HGB perpanjangan tersebut sudah dibaliknamakan dari pengembang menjadi P3SRS MGR 1 sejak 2021 dan berlaku hingga 2041 mendatang.

"Sebelum masa berlaku habis, pengurus menerima surat dari pihak pengembang yang isinya menjelaskan bahwa Sertifikat HGB sudah diperbolehkan untuk diperpanjang atas nama P3SRS, sebagai perwakilan pemilik dan penghuni MGR 1. Dalam prosesnya, pengurus juga banyak dibantu oleh Badan Pengelola untuk persiapan administrasi terkait data dan kelengkapan yang diperlukan BPN," kata Hendra.

Hendra menyampaikan apresiasi kepada pengembang, yakni Agung Podomoro yang secara profesional mengantarkan pembentukan P3SRS di MGR 1 hingga diterbitkannya Sertifikat HGB kedua atas nama P3SRS.

"Tentunya warga menjadi lebih tenang atas kepemilikan unitnya. Apalagi biaya perpanjangan sertifikat induk menggunakan uang kas, bukan dari pungutan ke masing-masing pemilik. Mulai dari perpanjangan HGB hingga pemilihan pengurus semuanya berjalan lancar berdasarkan musyawarah dan mufakat," imbuh Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Pusat Ekonomi Baru, Agung Podomoro Garap Kawasan Properti Baru di Karawang

Jadi Pusat Ekonomi Baru, Agung Podomoro Garap Kawasan Properti Baru di Karawang

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:45 WIB

Industri Properti Terus Menggeliat, GNA Group Luncurkan Golden Vista

Industri Properti Terus Menggeliat, GNA Group Luncurkan Golden Vista

Bisnis | Kamis, 01 Juni 2023 | 05:49 WIB

Cetak Pengusaha Muda, BTN Ajak Milenial Terjun ke Bisnis Properti

Cetak Pengusaha Muda, BTN Ajak Milenial Terjun ke Bisnis Properti

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 06:21 WIB

Terkini

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:58 WIB

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:55 WIB

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:53 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:56 WIB

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:55 WIB

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:47 WIB

Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi

Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:38 WIB

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB