Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Waduh, BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar Kompensasi Listrik Pelanggan Mampu Rp 675,88 Miliar

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 26 Juni 2023 | 12:59 WIB
Waduh, BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar Kompensasi Listrik Pelanggan Mampu Rp 675,88 Miliar
Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengatakan tarif listrik tidak naik hingga Juni 2023.[Antara]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar dana kompensasi listrik pelanggan mampu sebesar Rp 675,88 miliar. Kelebihan bayar itu diberikan kepada PT PLN (Persero) untuk tahun buku 2021.

Hal ini diketahui, berdasarkan LHP LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.

Kepala BPK Isma Yatun menjelaskan, sesuai audit tersebut, belanja negara dalam APBN 2022 digunakan untuk kompensasi membiayai konsumsi listrik para pelanggan PLN yang mampu.

"Dana kompensasi tenaga listrik tahun 2021 dibayarkan lebih besar Rp 675,98 miliar," ujar Isma dalam IHPS II Tahun 2022 yang dikutip, Senin (26/6/2023).

Dalam hal ini, pada 2021 Kementerian ESDM tak menyetujui penyesuaian tarif tenaga listrik 2022 terhadap 13 golongan tarif. Sehingga, dana kompensasi membebani keuangan negara sebesar Rp 24,59 triliun.

Kemudian, perhitungan harga patokan batubara dalam penyesuaian tarif juga belum sesuai dengan perhitungan harga jual batubara transaksi berjangka yang telah berlangsung Perusahaan Listrik Negara. 

"Kondisi tersebut mengakibatkan harga patok batubara yang digunakan dalam perhitungan penyesuaian tarif 2021 berpotensi kurang akurat," kata Isma dalam IHPS tersebut.

Dalam perkara ini, BPK merekomendasikan direksi PLN bisa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk menyusun Formula penyesuaian tarif listri yang wajar.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan direksi PLN dapat berkoordinasi lebih optimal dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk menyusun pemberlakuan formula penyesuaian tarif yang wajar atas golongan tarif nonsubsidi.

"Serta menyetorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 675,98 miliar atau mengajukan permohonan kepada menteri keuangan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat diperhitungkan dalam pembayaran dana kompensasi tenaga listrik tahun berikutnya," pinta Isma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembelaan Jubir Erick Thohir soal Temuan BPK di Proyek-proyek BUMN

Pembelaan Jubir Erick Thohir soal Temuan BPK di Proyek-proyek BUMN

Bisnis | Kamis, 22 Juni 2023 | 12:26 WIB

Bantuan Sosial Rp185,23 Miliar Tidak Tepat Sasaran

Bantuan Sosial Rp185,23 Miliar Tidak Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 15:17 WIB

BPK: 87,9 Juta Meter Tanah Jalan Tol Tak Bersertifikat, Anggaran Rp11,20 triliun Bermasalah

BPK: 87,9 Juta Meter Tanah Jalan Tol Tak Bersertifikat, Anggaran Rp11,20 triliun Bermasalah

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:03 WIB

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB