Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Komplotan Penipuan Loker Freelance Modus Like dan Subscribe Selalu Pakai Trik yang Sama

M Nurhadi

Minggu, 09 Juli 2023 | 07:01 WIB
Komplotan Penipuan Loker Freelance Modus Like dan Subscribe Selalu Pakai Trik yang Sama
Ilustrasi penipuan. [KlikKaltim.com]

Suara.com - Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan melalui pesan singkat yang berisi tawaran pekerjaan paruh waktu.

Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas), Hudiyanto menjelaskan,  para pelaku biasanya mengajak korban untuk melakukan "like" dan "subscribe" terhadap konten digital seperti di YouTube. Korban akan dibayar sejumlah uang atas aktivitas tersebut.

Setelah korban menerima pembayaran awal, mereka akan diiming-imingi tugas lain dengan syarat melakukan deposit sejumlah dana agar mendapatkan pembayaran atau hadiah yang lebih besar.

Penipu berjanji akan mengembalikan dana yang telah didepositokan di waktu yang akan datang, tetapi setelah korban melakukan deposit, penipu akan melarikan diri dan tidak dapat dihubungi lagi.

"Upaya pemberantasan terhadap kegiatan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kewaspadaan terhadap tawaran yang tidak bertanggung jawab," ujar dia, dikutip dari Antara pada Minggu (9/7/2023).

Satgas pemerintah yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Kepolisian Negara, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) berharap agar masyarakat selalu memperhatikan dua aspek penting saat menggunakan situs atau aplikasi yang menawarkan jasa perdagangan dan keuangan, yaitu legalitas dan logika.

Legalitas berarti memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan telah memiliki izin usaha yang sah dari otoritas atau lembaga yang mengawasinya.

"Logika berarti selalu mempertimbangkan apakah hasil atau keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak," ujarnya.

Pada periode April hingga Juni 2023, Satgas menemukan 352 platform pinjaman online ilegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online secara ilegal.

"Dalam hal ini, Satgas telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran demi mengurangi peluang penipu dalam memperdaya masyarakat," tambahnya.

Jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, mereka dapat melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK melalui telepon 157 (021-157), email: [email protected], atau email: [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-Hati Tawaran Pekerjaan Untuk Like Dan Subcribe Konten Lalu Deposit Uang!

Hati-Hati Tawaran Pekerjaan Untuk Like Dan Subcribe Konten Lalu Deposit Uang!

Sumsel | Sabtu, 08 Juli 2023 | 22:45 WIB

Ibu Muda Asal Purwakarta Diringkus Polisi Usai Kedapatan Nipu Uang Warga, Nilainya Capai Rp 2,5 Miliar

Ibu Muda Asal Purwakarta Diringkus Polisi Usai Kedapatan Nipu Uang Warga, Nilainya Capai Rp 2,5 Miliar

Purwasuka | Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:55 WIB

Sulit Diidentifikasi, Polisi Sebut Pelaku Penipuan Kerja Like Subscribe YouTube Pakai Rekening Bank Beli di Medsos

Sulit Diidentifikasi, Polisi Sebut Pelaku Penipuan Kerja Like Subscribe YouTube Pakai Rekening Bank Beli di Medsos

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 22:55 WIB

Marak Kasus Penipuan Via Medsos, Kuasa Hukum Korban Jastip Tiket Coldplay Sebut Keteledoran Pemerintah

Marak Kasus Penipuan Via Medsos, Kuasa Hukum Korban Jastip Tiket Coldplay Sebut Keteledoran Pemerintah

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 22:29 WIB

Hanya Lulusan SD, Polisi Sebut Pelaku Kejahatan Penipuan di Medsos Mayoritas Tak Punya Kemampuan IT

Hanya Lulusan SD, Polisi Sebut Pelaku Kejahatan Penipuan di Medsos Mayoritas Tak Punya Kemampuan IT

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 21:33 WIB

Warga Binaan di Lapas Lampung Kendalikan Sindikat Penipuan Beras di Media Sosial

Warga Binaan di Lapas Lampung Kendalikan Sindikat Penipuan Beras di Media Sosial

Lampung | Jum'at, 07 Juli 2023 | 20:12 WIB

Terkini

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:43 WIB

Perusahaan yang Dipercaya Publik Punya Peluang Tumbuh Lebih Besar

Perusahaan yang Dipercaya Publik Punya Peluang Tumbuh Lebih Besar

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:38 WIB

Harga Minyak Meroket Imbas Perang AS-Iran Meletus Lagi, Trump: Bom Habis-habisan!

Harga Minyak Meroket Imbas Perang AS-Iran Meletus Lagi, Trump: Bom Habis-habisan!

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:32 WIB

MBG Bakal Ditarik dari Sekolah Elit, Fokus Daerah Terpencil

MBG Bakal Ditarik dari Sekolah Elit, Fokus Daerah Terpencil

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:29 WIB

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:24 WIB

Transaksi Melonjak 103%, RI Masuk Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto

Transaksi Melonjak 103%, RI Masuk Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:22 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik

Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:10 WIB

Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti

Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:05 WIB

Masyarakat RI Masih Malas Belanja, Penjualan Eceran Anjlok 11,6% di April

Masyarakat RI Masih Malas Belanja, Penjualan Eceran Anjlok 11,6% di April

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:56 WIB

Rupiah Nyaris Kembali ke Level Rp18.000 per Dolar AS, BI Sudah Siap-siap

Rupiah Nyaris Kembali ke Level Rp18.000 per Dolar AS, BI Sudah Siap-siap

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:37 WIB