Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 13 Juli 2023 | 13:48 WIB
Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini
Ilustrasi. Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang di pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan yang bersifat Omnibus Law. Pengesahan ini menimbulkan sejumlah pro dan kontra diberbagai kalangan masyarakat.

Disisi lain banyak yang meyakini UU ini dapat mendongkrak kualitas sistem kesehatan nasional.

Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady mengatakan semangat UU Kesehatan yang baru ini memberikan ruang pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan penguatan sistem kesehatan nasional.

“Kalau dilihat secara utuh, dalam regulasi tersebut, pemerintah menginginkan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, sekaligus menginginkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas hingga ke daerah,” ujar John dalam keterangannya kepada media, Kamis (13/7/2023).

John menilai sistem kesehatan nasional telah diuji semasa pandemi Covid-19 yang baru saja berlalu. Pandemi, menurutnya, telah memberikan pemetaan hal-hal apa saja yang masih perlu diperkuat dalam sistem kesehatan nasional.

“Ternyata kita masih kekurangan tenaga kesehatan. Kita juga kekurangan fasilitas kesehatan di setiap daerah,” kata John.

Hal krusial lainnya yang perlu mendapat perhatian, lanjut John yakni kurangnya dokter spesialis di Tanah Air sehingga membuat masih banyak masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri. “Devisa itu terbang ke luar negeri, ke negara tetangga akibat kita kekurangan dokter spesialis,” tegasnya.

Terkait beberapa kontroversi regulasi tersebut, John mengungkapkan semua pihak bisa mengoreksi melalui jalur legal formal. Artinya, semua pihak bisa memberikan masukan terkait perbaikan regulasi maupun bisa menguji materi undang-undang.

“Ruang itu masih terbuka, koreksi atau masukan ke Menteri Kesehatan hingga Mahkamah Konstitusi. Ini indahnya demokrasi kita saat ini, gunakan ruang legal formal yang memang disediakan,” tambahnya.

baca juga

John mengungkapkan kecemasan pihak tenaga kesehatan lantaran peluang mendatangkan tenaga kesehatan asing, tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, secara regulasi untuk mendatangkan tenaga kesehatan asing harus melalui aturan yang selektif dan ketat.

“Ada proses verifikasi dan grading yang dikontrol pemerintah. Sebaliknya, kualitas SDM kesehatan kita pun tidak kalah berkualitas, punya skill khas yang dibutuhkan menangani pasien domestik dengan segala keterbatasan infrastruktur,” tambah John.

Hanya saja, sejauh ini jumlah tenaga kesehatan itu yang sangat minim, terutama untuk dokter-dokter spesialis. “Semoga ini menjadi jalan cepat memperbanyak jumlah dokter spesialis, dan tidak menutup kemungkinan kalau kita sudah siap, maka secara alamiah tidak lagi membutuhkan pasokan tenaga kesehatan dari luar,” jelas Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paripurna Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi jadi Bos Baru OJK

Paripurna Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi jadi Bos Baru OJK

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 13:22 WIB

Hilangnya Mandatory Spending di UU Kesehatan yang Baru Dipertanyakan, Kemenkes Angkat Bicara

Hilangnya Mandatory Spending di UU Kesehatan yang Baru Dipertanyakan, Kemenkes Angkat Bicara

Health | Kamis, 13 Juli 2023 | 12:01 WIB

Menilik Aturan Perusahaan Tanggung Pegawai Sakit: Sisi Positif UU Kesehatan

Menilik Aturan Perusahaan Tanggung Pegawai Sakit: Sisi Positif UU Kesehatan

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:40 WIB

Terkini

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB