Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Dipanggil Kemenkop UKM, TikTok Respons Ketidakhadiran Pejabat Eksekutif di Indonesia: Struktur Kita Kompleks

Achmad Fauzi

Rabu, 26 Juli 2023 | 15:44 WIB
Dipanggil Kemenkop UKM, TikTok Respons Ketidakhadiran Pejabat Eksekutif di Indonesia: Struktur Kita Kompleks
Ilustrasi Tiktok (Antonbe/Pixabay)

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memanggil perwalikan TikTok Indonesia untuk mengklarifikasi Project S. Diketahui, Project S TikTok ini menjadi sorotan, karena dinilai mengancam keberadaan UMKM Indonesia.

Hanya saja, dalam pemanggilan tersebut TikTok tidak menghadirkan pejabat eksekutifnya. Perwakilan TikTok yang datangi panggilan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki adalah Head of Communication TikTok Indonesia Anggini.

Head Corporate Communication Tiktok Anggini mengatakan, belum bisa memastikan kapan bisa mendatangkan pejabat eksekutif mereka.

"Kalau BOD segala macam strukturnya lebih kompleks lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Namun ketika ditanya pejabat eksekutif dari China, Anggini mengelak dan memastikan pejabat eksekutif itu berada di Indonesia. "Bukan bukan, nanti diskusi lagi," kata dia.

"Saat ini kalau untuk rencana BOD nanti akan kami pastikan, bila ada juga bisa kami update. Sebelumnya sempat ada kesempatan 15 juni lalu namun sayangnya gayung belum bersambut," jelas Anggini.

Klaim tak ganggu UMKM Indonesia

Anggini Setiawan mengklaim tak akan menggangu UMKM Indonesia dengan tidak membuka aktifitas perdagangan antar negara atau cross border.

"Kami tak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholeseller berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia," jelas dia.

Anggini menyebut, Project S juga belum tentu berhasil diterapkan di Indonesia, hal ini telah terjadi di Inggris. Dirinya memastikan, bahwa penjual yang berada di TikTok shop 100% berasal dari lokal.

"Kami tegas menyatakan 100% penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor. Kami senantiasa tunduk, patuh dan menghormati segala hukum di Indonesia," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keuntungan UMKM Saat Ubah Proses Bisnis Menjadi Digital

Keuntungan UMKM Saat Ubah Proses Bisnis Menjadi Digital

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:39 WIB

Digitalisasi Keuangan Terus Didorong Agar UMKM Naik Kelas

Digitalisasi Keuangan Terus Didorong Agar UMKM Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:58 WIB

Buka Akses Pasar Untuk Pelaku UMKM Naik Kelas, Relawan Sandi Uno Hadirkan Pekanbaru Culinary Festival

Buka Akses Pasar Untuk Pelaku UMKM Naik Kelas, Relawan Sandi Uno Hadirkan Pekanbaru Culinary Festival

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 09:57 WIB

Terkini

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB