Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Begini Modus Licik Mafia Tanah Rebut Lahan Warga

Achmad Fauzi

Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:24 WIB
Begini Modus Licik Mafia Tanah Rebut Lahan Warga
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Suara.com - Mafia Tanah kekinian jumlahnya makin bertambah. Bahkan Mafia tanah banyak yang menggunakan cara licik merebut sejumlah tanah warga, demi sejumlah keuntungan.

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengaku khawatir dengan keberadaan mafia tanah yang semakin marak. Apalagi, dia khawatir akan banyak mafia tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Terlebih layanan pertanahan di IKN Nusantara telah berhenti. Sehingga, ada celah bagi mafia tanah untuk mencuri kesempatan mengambil tanah warga yang belum bersertifikat.

"Banyak kan yang 'oh kami tanahnya ini ada, keterangan ininya di desa, tapi kami belum melegalisasi'. Karena tidak melegalisasi ternyata ya terhenti ya. Ternyata ada mafia yang malah melegalisasi punya surat tiba-tiba terbit. Kalau masyarakat ini legalisasi sudah terlindungi, itu terminimalisir lah upaya-upaya mafia gitu," ujar Dadan di Jakarta, yang dikutip, Jumat (28/7/2023).

Dia melanjutkan, mafia tanah bisa saja tiba-tiba memiliki sertifikat tanah tanpa adanya proses jual beli. Maka dari itu Dadan meminta ada perlindungan bagi tanah masyarakat yang belum dilegalisasi.

"Nah yang seperti itu dilayani lah. Justru itulah yang salah satunya melindungi dari mafia tanah. Karena kan dia status tanahnya jadi jelas. Kan ada mafia tanah tiba-tiba dia punya sertifikat atas tanah itu, nggak pernah ada jual beli, nggak pernah ada. Yang seperti itu kan justru harus legalisasi, pelayanannya terhenti. Mereka nggak terlindungi," kata dia.

Danan menambahkan, memang aktivitas jual beli tanah di IKN memang dibatasi, tetapi seusuai Peraturan Presiden Nomor 65 tahun 2022 Tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, bidang tanah di sana tetap boleh didaftarkan.

"Sebetulnya kan di Perpres yang dihentikan kan layanan jual belinya, peralihan hak. Kalau legalisasi seperti tadi, pendaftaran hak pertama kali, Anda kan sudah punya tanah nih, tanahnya milik Anda, tapi belum bersertifikat, terus mau ditingkatkan," jelas dia.

"Mungkin asalnya letter C atau girik, ya jelas itu itu kepemilikannya dia sendiri. Ini Mau ditingkatkan, kan nggak ada jual beli," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap, Pemerintah Berencana Bangun Bandara Super Mewah di Kalimantan

Siap-siap, Pemerintah Berencana Bangun Bandara Super Mewah di Kalimantan

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:09 WIB

Jokowi Ketemu Pengusaha Hong Kong, Tawarkan Investasi IKN

Jokowi Ketemu Pengusaha Hong Kong, Tawarkan Investasi IKN

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 20:05 WIB

Proyek IKN Disebut Bisa Selesai Lebih Cepat dari Target

Proyek IKN Disebut Bisa Selesai Lebih Cepat dari Target

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2023 | 07:44 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB