Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Inflasi Bulan Juli 2023 Meningkat jadi 0,21 Persen

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:51 WIB
Inflasi Bulan Juli 2023 Meningkat jadi 0,21 Persen
Ilustrasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Juli 2023 sebesar 0,21 persen dibandingkan Juni 2023 (mtm).

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Juli 2023 sebesar 0,21 persen dibandingkan Juni 2023 (mtm). Inflasi ini meningkat bila dibandingkan dengan capaian inflasi pada bulan Juni 2023 yang sebesar 0,14 persen secara bulanan dengan IHK sebesar 115,00.

Sehingga secara tahunan atau year on yaer (yoy) laju inflasi sudah sebesar 3,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,24.

Meski terjadi peningkatan inflasi secara bulanan, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan tingkat inflasi ini lebih rendah dari tahun lalu.

"Terlihat bahwa inflasi pada Juli 2023 lebih rendah bila dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, yang sebesar 0,64 persen," kata Pudji dalam konfrensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Secara rinci Pudji mengatakan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 5,21 persen dengan IHK sebesar 116,10 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 0,50 persen dengan IHK sebesar 116,28.

Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,90 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,42 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,03 persen.

Selanjutanya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,37 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen, kelompok transportasi sebesar 9,58 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,02 persen, kelompok pendidikan sebesar 3,07 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,08 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,98 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dunia Tidak Baik-baik Saja, Menkeu Sri Khawatir dan Ketar-ketir

Dunia Tidak Baik-baik Saja, Menkeu Sri Khawatir dan Ketar-ketir

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 15:16 WIB

Sri Mulyani Kasih Hadiah Rp1 Triliun Bagi Daerah yang Berhasil Jinakkan Inflasi

Sri Mulyani Kasih Hadiah Rp1 Triliun Bagi Daerah yang Berhasil Jinakkan Inflasi

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 14:07 WIB

Dolar AS Melemah Efek Inflasi, Harga Emas Rebound

Dolar AS Melemah Efek Inflasi, Harga Emas Rebound

Bisnis | Sabtu, 29 Juli 2023 | 06:49 WIB

Terkini

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB