Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi Lebur Badan Karantina di 3 Kementerian, Ini Tujuannya

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:04 WIB
Jokowi Lebur Badan Karantina di 3 Kementerian, Ini Tujuannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.

Dengan aturan ini, kegiatan karantina di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melebur ke dalam lembaga yang disetujui Jokowi pada 20 Juli lalu itu.

Barantin dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Menurut Menteri Pertanian 2001-2004 Bungaran Saragih, jabatan kepala Barantin mesti diberikan kepada orang profesional yang memahami seluk beluk teknis dunia karantina. “Yang berpengalaman bertahun-tahun, dari internal,” kata Bungaran dikutip dalam keterangannya Kamis (3/8/2023).

Bungaran mengatakan Barantin merupakan institusi teknis menyangkut ilmu dan teknologi. Karenanya ia berharap Jokowi memilih kepala Barantin dengan tepat karena lembaga ini yang paling depan berhadapan dengan negara lain dalam urusan ekspor impor. “Jangan tiba-tiba orang entah dari mana terus jadi kepala Barantin. Kalau seperti itu diragukan kapabilitasnya. Bukan hanya orangnya tapi institusinya juga diragukan,” ujar Bungaran.

Bungaran mengatakan lembaga akan kehilangan arah apabila dipimpin orang yang tak memiliki latar belakang karantina. Selain profesional, menurut Bungaran, kepala Barantin mesti berintegritas dan memiliki kapablitas dalam manajerial serta kemampuan diplomasi mumpuni. “Kalau orang baru datang ke situ akan bingung sendiri,” kata dia.

Kendati ini tahun politik, Bungaran mengatakan lembaga ini mesti diberikan kepada profesional karena bukan jabatan politik. Menurut dia, banyak pejabat di internal yang memiliki kecakapan memimpin Barantin. “Kalau mau kita mengamankan negeri kita dan dihormati, berikan kepada orang profesional. Ini bukan jabatan politik,” kata Bungaran.

Selain itu, Bungaran mengapresiasi Langkah Jokowi menggabungkan pekerjaan karantina ke dalam satu badan. Ide ini, kata dia, sebetulnya sudah ada sejak ia menjabat sebagai menteri pertanian namun terealisasi di era Jokowi. “Dengan digabungkannya karantina maka sumber daya kita bisa digunakan secara efisien untuk pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.”

Karantina merupakan lembaga di garda terdepan yang pertama kali memfilter produk-produk impor. Termasuk produk impor yang berpotensi menyebarkan wabah dan penyakit menular.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. Badan itu merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Dalam Perpres tersebut tertulis bahwa Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Ada sejumlah tugas yang akan dilaksanakan Badan Karantina Indonesia dalam peraturan yang ditetapkan pada 20 Juli 2023 itu.

"a. perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang Karantina; b. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Karantina; c. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Karantina Indonesia; d. pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Badan Karantina Indonesia," tulis pasal 4 Perpres tersebut, dikutip Jumat (21/7/2023).

"e. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Karantina Indonesia; dan f. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Karantina Indonesia," lanjut pasal tersebut.

Nantinya Badan Karantina Indonesia terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Karantina Hewan, Deputi Bidang Karantina Ikan; dan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan.

Selama ini terkait perkarantinaan dikelola oleh masing-masing kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Jadi dengan adanya Badan Karantina Indonesia, nantinya tugas dari badan karantina di masing-masing kementerian itu akan diintegrasikan menjadi tugas Badan Karantina Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LRT Jabodebek Disebut Salah Desain, Jokowi: Yah Diperbaiki

LRT Jabodebek Disebut Salah Desain, Jokowi: Yah Diperbaiki

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:45 WIB

Kesan Jokowi 3 Kali Jajal Kereta LRT: Nyaman

Kesan Jokowi 3 Kali Jajal Kereta LRT: Nyaman

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:32 WIB

Usai Disebut Salah Desain, Jokowi Tiba-tiba Jajal LRT Jabodebek

Usai Disebut Salah Desain, Jokowi Tiba-tiba Jajal LRT Jabodebek

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:22 WIB

Terkini

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:04 WIB

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:23 WIB

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:09 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:56 WIB

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB