Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Mengenal 4 Metode LPS dalam Resolusi Bank 'Tidak Sehat'

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 11:17 WIB
Mengenal 4 Metode LPS dalam Resolusi Bank 'Tidak Sehat'
Jarot Marhaendro, Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS dalam media workshop untuk jurnalis Jogja Solo Semarang di Hyatt Regency, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/8/2023) malam.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan ada 4 metode resolusi untuk bank dalam kondisi 'merah' atau tidak bisa disehatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemaparan itu disampaikan oleh Jarot Marhaendro, Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS dalam media workshop untuk jurnalis Jogja Solo Semarang di Hyatt Regency, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/8/2023) malam.

"Metode resolusi adalah metode yang dipilih untuk melakukan penanganan/penyelesaian permasalahan bank yang tidak dapat disehatkan oleh OJK," kata Jarot.

LPS merupakan organisasi independen. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 (UU LPS) yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK), fungsi dan tugas LPS menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.

"Terkait fungsi tersebut, LPS mempunyai empat metode dalam menyelesaikan bank bermasalah," ujar Jarot Marhaendro.

Adapun berikut 4 metode resolusi bank yang ditempuh LPS:

1. Purchase and Assumption (P&A)

Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban BDR kepada bank penerima.

2. Bridge Bank (Bank Perantara)

baca juga

Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban BDR kepada Bank Perantara (bank yang didirikan oleh LPS).

3. Penyertaan Modal Sementara

Metode resolusi dengan cara memberikan tambahan modal kepada Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan tujuan untuk diselamatkan

4. Likuidasi

Metode resolusi dengan cara menjual aset-aset milik BDR untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh bank.

Menurut Jarot, dari keempat metode resolusi bank yang dilakukan, satu metode yang paling diprioritaskan oleh LPS yakni metode Purchase and Assumption.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Beberkan 3 Status Kesehatan Bank, Perlu Dicermati!

LPS Beberkan 3 Status Kesehatan Bank, Perlu Dicermati!

Bisnis | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:41 WIB

Jadi Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan, Apa Itu Resolusi Bank?

Jadi Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan, Apa Itu Resolusi Bank?

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 23:17 WIB

Marwan Cik Asan Merasa Perlu Pentingnya Edukasi tentang LPS pada Masyarakat

Marwan Cik Asan Merasa Perlu Pentingnya Edukasi tentang LPS pada Masyarakat

DPR | Sabtu, 17 Juni 2023 | 13:23 WIB

LPS Ajak Masyarakat Nabung di Bank: Jangan Sampai Ada Uang Rusak Dimakan Rayap

LPS Ajak Masyarakat Nabung di Bank: Jangan Sampai Ada Uang Rusak Dimakan Rayap

Bisnis | Minggu, 11 Juni 2023 | 08:54 WIB

Infobank Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan Bersama OJK, BI, dan LPS di Bantul

Infobank Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan Bersama OJK, BI, dan LPS di Bantul

Jogja | Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:36 WIB

KJEJ Gandeng Bank DKI dan LPS Gelar Acara Santunan untuk Anak Yatim

KJEJ Gandeng Bank DKI dan LPS Gelar Acara Santunan untuk Anak Yatim

Bisnis | Selasa, 18 April 2023 | 08:58 WIB

Terkini

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:22 WIB

×