Mengenal 4 Metode LPS dalam Resolusi Bank 'Tidak Sehat'

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 11:17 WIB
Mengenal 4 Metode LPS dalam Resolusi Bank 'Tidak Sehat'
Jarot Marhaendro, Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS dalam media workshop untuk jurnalis Jogja Solo Semarang di Hyatt Regency, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/8/2023) malam.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memaparkan ada 4 metode resolusi untuk bank dalam kondisi 'merah' atau tidak bisa disehatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemaparan itu disampaikan oleh Jarot Marhaendro, Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS dalam media workshop untuk jurnalis Jogja Solo Semarang di Hyatt Regency, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/8/2023) malam.

"Metode resolusi adalah metode yang dipilih untuk melakukan penanganan/penyelesaian permasalahan bank yang tidak dapat disehatkan oleh OJK," kata Jarot.

LPS merupakan organisasi independen. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 (UU LPS) yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK), fungsi dan tugas LPS menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.

"Terkait fungsi tersebut, LPS mempunyai empat metode dalam menyelesaikan bank bermasalah," ujar Jarot Marhaendro.

Adapun berikut 4 metode resolusi bank yang ditempuh LPS:

1. Purchase and Assumption (P&A)

Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban BDR kepada bank penerima.

2. Bridge Bank (Bank Perantara)

Baca Juga: LPS Beberkan 3 Status Kesehatan Bank, Perlu Dicermati!

Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban BDR kepada Bank Perantara (bank yang didirikan oleh LPS).

3. Penyertaan Modal Sementara

Metode resolusi dengan cara memberikan tambahan modal kepada Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan tujuan untuk diselamatkan

4. Likuidasi

Metode resolusi dengan cara menjual aset-aset milik BDR untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh bank.

Menurut Jarot, dari keempat metode resolusi bank yang dilakukan, satu metode yang paling diprioritaskan oleh LPS yakni metode Purchase and Assumption.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI