Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Erick Thohir Bakal Alihkan Aset Hingga PMN Rp 3 Triliun Waskita Karya ke Hutama Karya

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:28 WIB
Erick Thohir Bakal Alihkan Aset Hingga PMN Rp 3 Triliun Waskita Karya ke Hutama Karya
Menteri BUMN Erick Thohir/Achmad Fauzi

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengalihkan aset dan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero Tbk ke PT Hutama Karya (Persero). Namun, proses pengalihan aset dan PMN senilai Rp 3 triliun masih tahap penjajakan.

Kendati begitu, Mantan Bos Klub Inter Milan itu tidak merinci alasan terkait pengalihan aset itu. Akan tetapi, memang emisten bersandi saham ini tengah masuk dalam proses restrukturisasi.

"Bahwa PMN-nya (Waskita) itu dialihkan ke Hutama Karya, dari situ, ya kan, Hutama Karya itu mengambil aset yang ada di waskita," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip, Selasa (8/8/2023).

Terkait isu merger Waskita dan Hutama Karya, Erick menyebut, bahwa proses itu akan memakan waktu panjang. Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan resturkturisasi.

"Kalau proses merger Hutama Karya, Waskita, PTPP dengan WIKA itu kan prosesnya dua, tiga tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari tiga tahun yang lalu," jelas Ketua Umum PSSI ini.

Ingin masuk PKPU

Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Salah satu opsi yang diambil Erick Thohir untuk Waskita Karya adalah melakukan restrukturisasi. Dengan begitu, Waskita akan berstatus enundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri.

"Opsi ini yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ujar Erick saat ditemui di Gedung BEI yang dikutip, Selasa (8/8/2023).

Namun demikian, Ketua Umum PSSI ini tidak merinci kapan Waskita Karya dijatuhi status PKPU.

Sebagai informasi saja, jika perusahaan telah berstatus PKPU, maka kreditur dilarang untuk memaksa debitu membayar utang dalam waktu tertentu.

Dalam status PKPU itu juga, pengadilan akan melihat kesanggupan debitur dalam membayar utang-utangnya, sehingga mencapai kesepakatan atau Homologasi.

Dalam pelaksanaan PKPU, Erick juga memberi contoh perusahan pelat merah PT Istaka Karya (Persero) yang dibubarkan karena dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Menggunung dan Gagal Bayar, Erick Thohir Sebut Waskita Karya Terancam Pailit

Utang Menggunung dan Gagal Bayar, Erick Thohir Sebut Waskita Karya Terancam Pailit

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:13 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi Lagi, Saham Waskita Digembok Tak Bisa Diperdagangkan

Gagal Bayar Bunga Obligasi Lagi, Saham Waskita Digembok Tak Bisa Diperdagangkan

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 09:42 WIB

Gagal Bayar Utang, Nasib Waskita Karya Ditangan Erick Thohir: Opsinya PKPU

Gagal Bayar Utang, Nasib Waskita Karya Ditangan Erick Thohir: Opsinya PKPU

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 08:21 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB