Beredar Kabar Subkontraktor Kereta Cepat Belum Dibayar, Begini Penjelasan KCIC

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:09 WIB
Beredar Kabar Subkontraktor Kereta Cepat Belum Dibayar, Begini Penjelasan KCIC
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KA Cepat relasi Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya. 

Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap. 

Adapun, Progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Progres konstruksi proyek KA Cepat terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71%, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9%. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI