Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kendaraan Pribadi Dinilai Jadi Sumber Polutan Udara DKI Jakarta

Achmad Fauzi | Suara.com

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kendaraan Pribadi Dinilai Jadi Sumber Polutan Udara DKI Jakarta
Ilustrasi Polusi Udara Jakarta. (Unsplash)

Suara.com - Dewan Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Pambagio menilai sektor transportasi jadi sumber polutan udara DKI Jakarta. Lebih tepatnya, kendaraan pribadi sebagai salah satu penyebab buruknya kualitas udara ini.

Situasi udara yang tercemar telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan di Ibu Kota, bahkan termasuk dalam salah satu kondisi paling buruk di dunia.
 
Data menunjukkan, peta kualitas udara di Jakarta (OQAir) secara live kerap menunjukkan rata-rata kondisi di Jakarta adalah pada status tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Jumlah kendaraan bermotor khusus di DKI Jakarta saja mencapai sekitar 21,8 juta unit pada akhir 2022. Data ini tercatat dalam laporan Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut laporan tersebut, selama periode 2020-2022 jumlah mobil penumpang di Jakarta sudah bertambah 1,6 jutaan unit.
 
Agus menegaskan bahwa kendaraan berbahan bakar minyak saat ini menjadi kontributor besar dalam polusi udara di Jakarta, selain sektor industri.

"Dalam situasi saat ini, kendaraan bermotor menjadi penyebab signifikan dari polusi udara di Jakarta, mencakup sekitar 57% dari total polutan," ujarnya yang dikutip, Sabtu (12/8/2023).
 
Dari persentase 57% polutan yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar minyak, papar Agus, hampir 98% berasal dari kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan-jalan ibu kota.
 
Agus berpendapat bahwa pemerintah perlu lebih berinvestasi dalam mengembangkan infrastruktur transportasi yang berbasis pada energi terbarukan.
 
Menurutnya, pemerintah dapat mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk mengembangkan infrastruktur transportasi yang menggunakan sumber energi terbarukan.
 
"Seperti kendaraan listrik (EV), biodiesel, dan biofuel yang efisien dan terjangkau, seperti kereta api, bus, dan moda transportasi umum lainnya," Imbuh Agus.
 
Dalam hal pencemaran udara, Agus menepis isu pembangkitan listrik yang dijadikan penyebab meningginya polusi udara di Ibu Kota. "Masalahnya adalah transportasi," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPKR Optimis Bisnis Hotel Semakin Positif di Semester II/2023

LPKR Optimis Bisnis Hotel Semakin Positif di Semester II/2023

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:18 WIB

APL Mulai Lakukan Sustainbility di Lini Bisnis

APL Mulai Lakukan Sustainbility di Lini Bisnis

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2023 | 08:41 WIB

Intip Bisnis dr Richard Lee yang Berhasil Raup Rp8 Miliar dalam 2,5 Jam

Intip Bisnis dr Richard Lee yang Berhasil Raup Rp8 Miliar dalam 2,5 Jam

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:51 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB