Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Jamkrindo Teken Nota kesepahaman tentang Jasa Surety Bond dengan Pemkab Kuningan

Iwan Supriyatna

Selasa, 15 Agustus 2023 | 05:32 WIB
Jamkrindo Teken Nota kesepahaman tentang Jasa Surety Bond dengan Pemkab Kuningan
Jamkrindo melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tentang Jasa Surety Bond.

Suara.com - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tentang Jasa Surety Bond.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman antara lain Bupati Kuningan Acep Purnama, Plh Direktur Utama PT Jamkrindo Ivan Soeparno dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari.

Ivan Soeparno mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Adapun lingkup produk yang dijamin ialah pelaksanaan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini kami berharap ke depan kerjasama yang dibangun dengan Pemda Kabupaten Kuningan akan semakin produktif,” ungkap Ivan.

Secara kinerja, Ivan mengungkapkan Jamkrindo sedang mengejar peningkatan porsi penjaminan kredit nonprogram atau non penugasan pemerintah. Hal ini agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga.

“Kegiatan MoU yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program. Berbagai strategi telah disiapkan perusahaan dalam rangka peningkatan porsi penjaminan kredit non program antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” ujar Ivan.

Adapun Direktur Kelembagaan dan layanan Jamkrindo Abdul Bari menyambut baik adanya nota kesepahaman tersebut.

Selain melakukan penandatanganan nota kesepahaman, Jamkrindo juga menyerahkan bantuan motor pengangkut sampah untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

baca juga

“Semoga penandatangan nota kesepahaman hari ini dapat menjadi langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi ke depannya,” ujar Abdul Bari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamkrindo Komitmen Tingkatkan Aksesibilitas Finansial UMKM ke Lembaga Keuangan

Jamkrindo Komitmen Tingkatkan Aksesibilitas Finansial UMKM ke Lembaga Keuangan

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 06:46 WIB

Jamkrindo Komitmen Tingkatkan Kinerja dalam Menjembatani Aksesibilitas Finansial UMKM

Jamkrindo Komitmen Tingkatkan Kinerja dalam Menjembatani Aksesibilitas Finansial UMKM

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2023 | 07:24 WIB

Jamkrindo Gelar Kelas Bisnis UMKM 2023

Jamkrindo Gelar Kelas Bisnis UMKM 2023

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB