Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Tersangka Penipuan Lolos Jadi Bakal Calon Anggota DPRD, Kok Bisa?

M Nurhadi

Minggu, 20 Agustus 2023 | 09:15 WIB
Tersangka Penipuan Lolos Jadi Bakal Calon Anggota DPRD, Kok Bisa?
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

Suara.com - KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjelaskan alasan tersangka penipuan berinisial EK yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024.

"Kalau yang diumumkan di sini (DCS) berarti sudah lengkap persyaratannya sebagai Bacaleg," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni di Bogor, Sabtu (19/8/2023).

Ia menduga, EK yang kini berstatus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor nonaktif itu dapat memperoleh surat tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong karena hingga kini kasus yang menjerat EK belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sesuai Pasal 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, pengajuan daftar Bacaleg dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota setelah memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya syarat administrasi berupa surat tidak pernah dipidana.

Rinciannya yaitu tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

KPU Kabupaten Bogor menetapkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024 sebanyak 883 orang.

Ummi, menjelaskan jumlah DCS bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024 yang ditetapkan secara resmi merupakan bacaleg yang sudah Memenuhi Syarat (MS) dari 18 partai politik untuk enam daerah pemilihan.

Dari 883 orang Bacaleg yang telah memenuhi syarat, 581 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 302 perempuan.

Ia menjelaskan, sebelum tahapan verifikasi administrasi, jumlahnya ada sebanyak 969 Bacaleg yang didaftarkan dan melakukan perbaikan. Kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Penetapan DCS, kata dia, diumumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik atau website serta media sosial resmi KPU dari tanggal 19-23 Agustus 2023, dengan tujuan mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi calon.

"Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bogor," kata Ummi, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 21 Juli 2023 menerima limpahan berkas perkara dari Polres Bogor mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum kepala desa (kades) dan legislator.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Widiyanto Nugroho di Cibinong, Bogor, menyebutkan, Kepala Desa Heri Mulyadi dan anggota DRPD Kabupaten Bogor Edi Kusmana diduga terlibat dalam penipuan pembelian tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor selaku penuntut umum menerima pelimpahan tersangka," ungkap Widi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor Anita menjelaskan bahwa keduanya diduga menipu sebuah perusahaan dalam pembelian tanah. Terdapat empat surat pembelian yang dilakukan oleh tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo

Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 22:41 WIB

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan

Jakarta | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:58 WIB

Waspada Penipuan! Simak 7 Tips Menjaga Kerahasiaan PIN Kartu Debit

Waspada Penipuan! Simak 7 Tips Menjaga Kerahasiaan PIN Kartu Debit

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:10 WIB

Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong

Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong

Your Say | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:40 WIB

KPU Umumkan DCS Calon DPRD Riau yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024

KPU Umumkan DCS Calon DPRD Riau yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024

Riau | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, Ketua DPRD Minta Biang Keroknya Dikejar

Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, Ketua DPRD Minta Biang Keroknya Dikejar

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Terkini

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:08 WIB

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:07 WIB

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:03 WIB

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:25 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB