Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun

Senin, 21 Agustus 2023 | 17:33 WIB
Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun
Polda Metro Jaya dan Puspomad merilis kasus peredaran senjata api ilegal di Jakarta, Senin (21/8/2023) [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap peredaran senjata api atau senpi ilegal. Pelaku penjualan senpi ilegal yang telah ditangkap menggunakan identitas palsu, yakni mengaku-ngaku anggota Pomad.

"Kami mengungkap peredaran senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu mengatasnamakan Puspomad. Jadi ini identitasnya paslu," kata Kombes Hengki Haryadi, Direskrimum Polda Metro Jaya dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Hengki menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini mereka membentuk tim gabungan antara Reskrimum Polda Metro Jaya dengan Puspoad. Dalam hal ini mereka sudah menangkap empat orang tersangka di tempat berbeda, yakni Garut, Sumedang (Jabar) dan Ngawi (Jatim).

"Kami tangkap empat tersangka dan tokohnya di Cianjur. Kami sita 44 senjata api campuran. Kami menangkap dua suplayer dari kalangan sipil dan sudah ditahan," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan tim, ditemukan bahwa peredaran senpi ilegal itu sudah terjadi secara online.

"Pertama dari penelusuran tim ditemukan bahwa peredaran senpi ilegal ini sudah terjadi lewat ecommerce," tuturnya.

Penjualan senpi ilegal di ecommerce dikamuflase lewat airsoft gun, tapi faktanya ada air gun dan senpi pabrikan.

"Penjual menjual barang-barang airsoft gun, tapi faktanya barang-barang air gun dan senjata pabrikan. Pelakunya sudah kami tangkap," katanya.

"Kedua, ternyata senjata air gun bisa dikonversi menjadi senjata api," tambahnya.

Baca Juga: Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

Empat Tersangka

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaku berinisial ANR ditangkap di Garut, pelaku TRR ditangkap di Sumedang, serta LMP dan W diringkus di Ngawi.

Kasus ini diawali dari penangkapan terhadap residivis jual beli senpi ilegal berinisial R pada 2017 lalu. Kemudian polisi mengetahui keterlibatan TRR sebagai pembuat senpi.

Pada proses pengembangan, ditemukan barang bukti berupa alat bubut untuk membuat senjata api rakitan dan beberapa senjata api konversi yang kemudian diperjual belikan oleh tersangka ANR.

"Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terkait dengan pembuatan senjata api ilegal yang dipesan oleh tersangka R dan didapati penjual atas nama ANR di TKP Garut dan pembuat senjata api ilegal atas nama TRR di Sumedang," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (19/8).

Kemudian, polisi juga menangkap tersangka berinisial LMP yang menjual senpi kepada W di Ngawi. W diketahui membeli satu pucuk Airgun jenis Beretta Illegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu 2018-2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI