Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 21 Agustus 2023 | 17:33 WIB
Ungkap Peredaran Senpi Ilegal, Polda Metro: Ternyata Dijual Online dengan Kamuflase Airsoft Gun
Polda Metro Jaya dan Puspomad merilis kasus peredaran senjata api ilegal di Jakarta, Senin (21/8/2023) [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap peredaran senjata api atau senpi ilegal. Pelaku penjualan senpi ilegal yang telah ditangkap menggunakan identitas palsu, yakni mengaku-ngaku anggota Pomad.

"Kami mengungkap peredaran senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu mengatasnamakan Puspomad. Jadi ini identitasnya paslu," kata Kombes Hengki Haryadi, Direskrimum Polda Metro Jaya dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Hengki menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini mereka membentuk tim gabungan antara Reskrimum Polda Metro Jaya dengan Puspoad. Dalam hal ini mereka sudah menangkap empat orang tersangka di tempat berbeda, yakni Garut, Sumedang (Jabar) dan Ngawi (Jatim).

"Kami tangkap empat tersangka dan tokohnya di Cianjur. Kami sita 44 senjata api campuran. Kami menangkap dua suplayer dari kalangan sipil dan sudah ditahan," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan tim, ditemukan bahwa peredaran senpi ilegal itu sudah terjadi secara online.

"Pertama dari penelusuran tim ditemukan bahwa peredaran senpi ilegal ini sudah terjadi lewat ecommerce," tuturnya.

Penjualan senpi ilegal di ecommerce dikamuflase lewat airsoft gun, tapi faktanya ada air gun dan senpi pabrikan.

"Penjual menjual barang-barang airsoft gun, tapi faktanya barang-barang air gun dan senjata pabrikan. Pelakunya sudah kami tangkap," katanya.

"Kedua, ternyata senjata air gun bisa dikonversi menjadi senjata api," tambahnya.

baca juga

Empat Tersangka

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaku berinisial ANR ditangkap di Garut, pelaku TRR ditangkap di Sumedang, serta LMP dan W diringkus di Ngawi.

Kasus ini diawali dari penangkapan terhadap residivis jual beli senpi ilegal berinisial R pada 2017 lalu. Kemudian polisi mengetahui keterlibatan TRR sebagai pembuat senpi.

Pada proses pengembangan, ditemukan barang bukti berupa alat bubut untuk membuat senjata api rakitan dan beberapa senjata api konversi yang kemudian diperjual belikan oleh tersangka ANR.

"Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terkait dengan pembuatan senjata api ilegal yang dipesan oleh tersangka R dan didapati penjual atas nama ANR di TKP Garut dan pembuat senjata api ilegal atas nama TRR di Sumedang," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (19/8).

Kemudian, polisi juga menangkap tersangka berinisial LMP yang menjual senpi kepada W di Ngawi. W diketahui membeli satu pucuk Airgun jenis Beretta Illegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu 2018-2020.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku berupa foto hasil penjualan senpi ilegal, berbagai jenis senjata api rakitan beserta ratusan peluru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.

"Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88/AT," tandas Trunoyudo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

Modus Penjual Konten Porno Anak Dan Pria Dewasa, Manfaatkan Grup Telegram

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:25 WIB

2 Penjual Konten Porno Sesama Jenis Diringkus Polisi, Ratusan Foto-Video Dijual Rp 25 Ribu

2 Penjual Konten Porno Sesama Jenis Diringkus Polisi, Ratusan Foto-Video Dijual Rp 25 Ribu

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 18:06 WIB

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan

Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan

Jakarta | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:58 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×