Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
CPNS Mundur Karena Gaji Kecil
Belakangan ramai isu CPNS yang mengundurkan diri karena gaji mereka yang dianggap kecil. CPNS yang lolos akan masuk golongan IIIa dan selama satu tahun akan menerima 80 persen dari gaji pokok. Namun, setelah pengangkatan, mereka akan menerima 100 persen ditambah berbagai tunjangan dan tambahan penghasilan (tamsil).
"Untuk golongan IIIa, pastinya kurang. Karena mereka hanya mendapatkan gaji pokok," ujar Pengamat Ekomomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Izza Mafruhah kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Izza menjelaskan, selama ini PNS menjadi impian para pencari kerja dengan berbagai penilaian. Karena PNS itu mempunyai konotasi priyayi, karena sebagai abdi negara. Mendapatkan pendapatan pasti setiap bulan meskipun jumlahnya relatif pas-pasan. Istilah Jawanya itu cokot-cokot alot (meskipun sedikit namun diharapkan bisa memenuhi selama satu bulan).
Selain itu juga, karier yang bisa diukur dari waktu ke waktu. "Tapi saat ini terjadi perubahan, karena terjadi fenomena CPNS yang mengundurkan diri," kata Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan (WD 1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS ini.
Baca Juga: 9 Pedangdut Berpendidikan Tinggi, Chintya Sari Berhasil Menyelesaikan S3
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni